Foto Selfie KTP Dijual Jadi NFT, Netizen: Bodoh dan Berbahaya

- 17 Januari 2022, 10:41 WIB
Ilustrasi KTP - Heboh foto selfie dengan memegang KTP dijual menjadi NFT di OpenSea
Ilustrasi KTP - Heboh foto selfie dengan memegang KTP dijual menjadi NFT di OpenSea /Antara Foto

BERITASOLORAYA.com - Cerita Ghozali, pemuda dan mahasiswa yang tiba-tiba mendadak kaya raya karena berhasil menjual foto selfienya dalam bentuk Non Fungible Token (NFT) menarik perhatian nasional sampai internasional.

Banyak pihak yang membicarakan hal ini dan bingung, kenapa foto selfie saja bisa terjual sampai miliaran.

Akibat efek Ghozali ini, banyak orang yang siap menjajal keberuntungan berjual NFT di OpenSea.

Baca Juga: Terbaru! Skema Pelaksanaan PPG dalam Jabatan 2022. Dari daftar, hingga lulus.

Saking viral dan hebohnya, baru-baru ini publik dihebohkan dengan foto KTP dan foto selfie orang yang memegang KTP untuk dijual sebagai NFT.

Sampai saat ini, sudah ada 38 foto KTP dan selfie yang dijual dengan nama akun Indonesia Identity Card (KTP) Collection di situs OpenSea.

Dijual dengan harga mahal, satu NFT foto KTP dan selfie, dijual dengan harga 0,234 Ethereum atau setara dengan Rp 11 juta.

Baca Juga: Sinopsis Serial Film Single's Inferno, Drama Paling Populer di Netflix

Lantas, netizen sendiri tidak habis pikir dengan akun tersebut yang menjual data pribadi sebagai aset NFT.

Netizen mempertanyakan, darimana akun tersebut bisa mendapatkan foto KTP dan pemiliknya sambil selfie.

Apakah mengambil dari sistem pinjaman online, payment, sehingga bisa mendapatkan foto KTP banyak orang.

Baca Juga: 5 Film dengan Jumlah Penonton Terbanyak di Indonesia Sepanjang Masa

Netizen juga ada yang berkomentar "kenapa mau cari duit dengan cara bodoh, memalukan dan begitu berbahaya".

Sampai saat ini, akun Indonesia Identity Card (KTP) Collection sudah tidak bisa lagi diakses oleh publik.

Kemungkinan akun tersebut memang dihapus OpenSea atau dihapus langsung oleh pemiliknya.

Baca Juga: 8 Drama Korea Tema Sekolah yang Bikin Senyum-senyum Sendiri di Setiap Episodenya

Indonesia sendiri memang sangat rentan akan kebocoran data pribadi di dunia maya.

Bahkan kebocoran data institusi negara, seperti TNI, BIN, Kepolisian juga pernah terjadi dan datanya diperjualbelikan di internet sampai darkweb.

Perlu diingat, data seperti KTP tidak boleh dibagikan kepada siapapun, karena bersifat pribadi dan private.

Baca Juga: Bahas 5 Soal PPPK Tahap 3 Pedagogik PGSD 2022, Sesuai FR dan Kisi-kisi dari Kemdikbud

Bahayanya, kalau ada pihak yang sudah mengetahui data pribadi KTP Anda, bisa disalahgunakan untuk kejahatan. ***

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah