Cara Atasi Lupa Password Akun SSCASN PPPK 2022, Segera Lakukan untuk Pendaftaran

- 19 Juli 2022, 09:21 WIB
Ilustrasi mengatasi atasi lupa password akun SSCASN PPPK 2022, dengan menggunakan beberapa cara
Ilustrasi mengatasi atasi lupa password akun SSCASN PPPK 2022, dengan menggunakan beberapa cara / Gerd Altmann /Pixabay
BERITASOLORAYA.com-Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022 dibutuhkan akun SSCASN sebagai langkah awal.

Langkah awal pembuatan akun SSCASN untuk PPPK 2022, tercantum pada Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022, pasal 23 dengan ketentuan berikut.

Ketentuan pertama pembuatan akun SSCASN untuk PPPK 2022 yaitu hanya dapat dilakukan sebanyak 1 kali, ketika awal pembukaan seleksi PPPK JF Guru tahun 2022.
 
 
Ketentuan kedua pembuatan akun SSCASN untuk PPPK 2022 dikecualikan untuk pelamar prioritas pertama dan untuk pelamar yang telah memiliki akun seleksi tahun 2022

Bagi yang sudah mempunyai akun SSCASN seleksi tahun 2022 dapat melakukan pembaruan data serta mengajukan lamaran menggunakan akun yang telah didaftarkan.

Kendati demikian, terkadang pelamar mempunyai kendala dan masalah mengenai akun SSCASN.

Masalah atau kendala yang sering dihadapi, yaitu akun SSCASN hilang disebabkan lupa password.

Baca Juga: Terjawab! Jadwal Pendaftaran PPPK Guru Tahap 3, di Link Daftar P3K. Bagaimana Ketentuannya?

Bagaimana jika mengalami kendala itu? Berikut cara mengatasi akun hilang karena lupa password akun SSCASN.

1. Pelamar PPPK 2022 masuk ke laman resmi atau website SSCASN.

2. Pelamar PPPK 2022 masuk pada menu login.

3. Apabila sudah membuat akun SSCASN, akan tetapi lupa password, pelamar dapat mengklik menu: "Di sini untuk mereset password Anda".

4. Pelamar pendaftar PPPK 2022 tersebut, nantinya akan diarahkan ke layanan helpdesk.

Baca Juga: Simak, Panduan Penggunaan Aplikasi E-PKS, PPG Dalam Jabatan Tahun 2022

Opsi lainnya yaitu pelamar PPPK 2022 dapat juga langsung pergi ke halaman helpdesk.

5. Apabila pelamar yang ingin mendaftar PPPK 2022 tersebut lupa password, secara otomatis akan diminta untuk mengisi form untuk permasalahan mengenai masalah pengamanan.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x