Argo juga menuturkan kronologi bagaimana Anggota Brimob itu dinyatakan meninggal dunia.
Baca Juga: Kemenkes akan Tetap Lanjutkan Vaksinasi Covid-19 Saat Puasa di Bulan Suci Ramadhan 2021
Baca Juga: Pembakaran Sekolah di Beoga oleh KKB Akibatkan Kerugian Capai Rp7,2 Miliar
Baca Juga: 1,3 Juta Ton Air Limbah Fukushima Akan Dibuang ke Laut, Jepang: Langkah Pembuangan Diperlukan
Kata dia, Iptu Laurens Tenine meninggal ketika keluarga pasien tiba ke RS Bhayangkara dengan keluhan tidak sadarkan diri.
Lalu, dilakukan pemeriksaan menyeluruh oleh dokter. Hasilnya adalah tidak ada respon nafas dan nadi dari pasien.
Selanjutnya dilakukan tindakan resusitasi jantung paru selama 1 siklus, dan dinyatakan tidak berhasil.
"Pasien juga diperiksakan rekam jantung dengan alat EKG didapatkan hasil no respon. Untuk refleks pupil dan kornea negatif dan dinyatakan meninggal dunia pukul 07.17 WIT," ujarnya.
Seperti yang diketahui, perwira kepolisian itu meninggal usai mengikuti program vaksinasi yang digelar di lapangan Letkol CHR Tahapary, Tantui, Ambon pada Selasa 30 Maret 2021.
Program vaksinasi massal itu digelar dengan tujuan untuk menguatkan antibodi dari serangan virus corona (Covid-19) yang masih meluas.***