Cek Fakta, Rumah Ibas Putra SBY Disegel KPK karena Kasus Hambalang? Ini Faktanya

- 25 Juli 2021, 14:18 WIB
Beredar kabar dari kanal YouTube yang mencatut nama Ibas putra SBY, KPK, dan kasus Hambalang, berikut cek faktanya.
Beredar kabar dari kanal YouTube yang mencatut nama Ibas putra SBY, KPK, dan kasus Hambalang, berikut cek faktanya. /Adi Suprayitno/ARAHKATA

PR SOLORAYA – Beredar kabar terait putra bungsu Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan kasus Hambalang.

Disebutkan dalam kabar tersebut bahwa KPK telah menyegel rumah Ibas putra SBY berkaitan dengan kasus Hambalang.

Kabar yang beredar di internet itu menyatakan bahwa Ibas putra SBY terlibat kasus Hambalang, rumahnya pun disegel KPK.

Baca Juga: Pemkot Solo Adakan Lomba Foto dan Video Merdeka dari Pandemi Covid-19, Berhadiah Total Rp28 Juta

Kabar yang mencatut KPK, Ibas putra SBY, dan kasus Hambalang itu disampaikan video dari kanal YouTube Teropong Istana pada Minggu 25 Juli 2021

Adapun judul video tersebut adalah "BERITA VIRAL ~ AKHIRNYA KPK SITA SELURUH ASET EDI BASKORO ~ BERITA TERBARU".

Hingga pada saat berita ini ditulis, video tersebut sudah ditonton sebanyak lebih dari 17.000 kali.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Bantuan BSU 2021, Cek Syarat dan Nominalnya, Segera Daftar!

Pada thumbnail video yang beredar, terlihat potret Ibas yang mengenakan rompi berwarna oranye tengah dibawa oleh sejumlah orang berseragam KPK.

"AKHIRNYA TERJADI..!!!

RUMAH EDI BASKORO DISEGEL

TERLIBAT KASUS HAMBALANG AKHIRNYA KPK LAKUKAN INI," tulis narasi dalam video tersebut.

Baca Juga: 6 Syarat Penerima BSU 2021, Bantuan untuk 8 Juta Orang, Masing-masing Dapat Rp1 Juta

Namun setelah ditelusuri, klaim yang mengatakan bahwa rumah, bahkan seluruh aset dari Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu disita KPK adalah tidak benar.

Sebagaimana diberitakan SeputarTangsel.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul “KPK Diisukan Segel Rumah Putra SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono 'Ibas' karena Kasus Hambalang, Simak Faktanya”, faktanya, tidak ada informasi valid terkait penyitaan tersebut.

Selain itu, foto yang digunakan sebagai thumbnail video diketahui sebagai hasil suntingan atau editan.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta? Terlibat Kasus Hambalang, KPK Segel Rumah dan Menyita Semua Aset Ibas

Dalam video berdurasi 10 menit 2 detik itu juga tidak terkandung informasi seperti apa yang diklaim pada judul.

Berdasarkan analisa di atas, maka dapat disimpulkan bahwa klaim yang beredar adalah hoaks.

Video tersebut termasuk ke dalam fabricated content, di mana isinya 100 persen tidak dapat dipertanggung jawabkan.***(Harumbi Prastya Hidayahningrum/SeputarTangsel.Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x