Dalam laman Instagram @kemenkominfo, juga ada imbauan untuk berhati-hati dalam jejak digital. Berbagai macam jejak digital di antaranya unggahan di akun pribadi, komentar di unggahan orang lain, history kunjungan di laman situs, dan data pribadi untuk login akun.
Berikut beberapa cara merawat jejak digital:
1. Periksa riwayat digital. Kalau ada yang kurang baik segera hapus atau sembunyikan.
2. Pikirkan sebelum bagikan. Jangan sampai menyebarluaskan hoaks atau konten merugikan.
3. Batasi akses aplikasi supaya data dan privasi tidak diambil orang lain tanpa izin.
4. Hapus history cookies di perangkat dan atur mode privat untuk data yang tidak ingin disebarkan.
Baca Juga: Update Harga Emas Antam Hari Ini Kamis, 23 November 2023 Turun Rp2.000, Berikut Rincian Lengkapnya
Masyarakat diimbau selalu waspada agar tidak termakan isu yang beredar, sehingga memberi keuntungan pihak yang tidak bertanggung jawab. Sebaiknya cek kebenarannya terlebih dahulu di situs resmi yang bersangkutan dan jangan asal menyebarluaskannya.***