Sujud Syukur, Tenaga Honorer Tak Akan Kena PHK, Ini Kata Menpan RB Usai Sidang Kabinet Paripurna

- 3 Maret 2023, 08:00 WIB
Tenaga honorer mendapat kabar bahagia dari Menpan RB Abdullah Azwar Anas tentang penghapusan honorer yang dibatalkan.
Tenaga honorer mendapat kabar bahagia dari Menpan RB Abdullah Azwar Anas tentang penghapusan honorer yang dibatalkan. /

BERITASOLORAYA.com – Tenaga honorer mendapat kabar bahagia dari Menpan RB Abdullah Azwar Anas tentang nasib tenaga honorer di tahun 2023. Hal ini disampaikan Menpan RB usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna pada Kamis, 2 Maret 2023.

Rencana penghapusan tenaga honorer kembali santer dibicarakan sejak awal tahun 2023. Pasalnya, tahun ini, honorer atau non ASN digadang-gadang akan ramai-ramai pensiun dini sebab diberhentikan dari instansi pemerintah.

Keputusan penghapusan tenaga honorer sebagai tindak lanjut PP nomor 49 tahun 2018 sempat membuat honorer atau non ASN galau bukan main. Sebagian perwakilan honorer bahkan sempat menyuarakan aspirasinya dalam rapat dengar pendapat umum bersama DPR.

Baca Juga: Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Diumumkan Paling Lambat 8 Hari Lagi, Tendik Diminta Tak Usah Lakukan Hal Ini

Oleh karena itu, informasi teranyar tentang nasib tenaga honorer hingga penghapusan non ASN di tahun 2023 menjadi isu hangat yang ramai diperbincangkan.

Dilansir BeritaSoloraya.com dari portal resmi menpan.go.id, Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa saat ini pemerintah sedang melakukan finalisasi terhadap sejumlah opsi untuk penataan honorer atau non ASN.

Menteri Anas mengatakan bahwa Presiden Jokowi telah menginstruksikan Kementerian PANRB untuk mencari jalan tengah penyelesaian honorer.

Baca Juga: Banjir Tunjangan, ASN Auto Jadi Sultan di Lebaran 2023. PNS dan PPPK Berhak Dapat THR, Besarannya…

“Jadi sekarang sedang dimatangkan. Ada opsi-opsi. Yang jelas pemerintah berusaha agar tidak ada pemberhentian, tapi di sisi lain juga tidak menimbulkan tambahan beban fiskal yang signifikan dan tetap sesuai regulasi,” tutur Anas usai Sidang Kabinet Paripurna.

Berdasarkan pernyataan Anas, maka ada kemungkinan besar honorer tidak akan di-PHK karena pemerintah berusaha untuk tidak memberhentikan honorer.

Meski begitu, berdasarkan pernyataan tersebut, Menteri Anas juga menegaskan bahwa solusi untuk tenaga honorer nanti jangan sampai menambah beban fiskal negara.

Sejumlah opsi yang sudah dikantongi Menpan RB telah dan sedang dibahas bersama DPR, DPD, Apkasi atau Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia, Apeksi atau Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia, APPSI atau Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia, BKN, dan beberapa perwakilan tenaga non ASN.

Baca Juga: Baru! Juknis PPG Prajabatan 2023 Resmi Dirilis Kemdikbud. Ada Batas Usia Peserta, Tidak Boleh Lebih dari...

Menteri Anas berharap agar solusi untuk honorer dapat segera disepakati.

“Seperti pekan lalu saya ketemu para gubernur dalam APPSI, kita bahas soal tenaga non-ASN. Semoga bisa segera sepakat solusinya dalam waktu yang tak lama lagi,” ujar Anas.

Anas mengakui bahwa jalan tengah dipilih untuk menyelesaikan masalah honorer tak lepas dari peran tenaga honorer yang sangat penting dalam membantu penyelenggaraan pelayanan publik.

“Secara faktual, memang tenaga non-ASN berperan dalam pelayanan publik, sangat membantu dalam penyelenggaraan pelayanan publik seperti soal pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan publik lainnya,” begitu terang Anas.

Baca Juga: LEGA, Hasil PPPK Golongan ini Diumumkan 10 Maret 2023.  Guru Honorer Tidak Perlu Demo

Untuk itu, Anas kembali menekankan beberapa opsi untuk honorer. Opsi-opsi yang dimaksud antara lain mengangkat seluruh honorer, memberhentikan seluruhnya, hingga mengangkat honorer sesuai prioritas. Selain itu, Anas mengatakan bahwa ada beberapa opsi lagi.

Apapun opsi yang diambil pemerintah, seluruh pihak berharap bahwa itulah opsi terbaik untuk menyelesaikan masalah honorer atau non ASN.***

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x