Nasib Honorer Kian Jelas, Simak 5 Hal Penting yang Disampaikan Menpan RB setelah Sidang Kabinet Paripurna

- 3 Maret 2023, 07:50 WIB
Berikut ini 5 hal penting yang disampaikan Menpan RB soal nasib tenaga honorer atau non ASN usai Sidang Kabinet Paripurna.
Berikut ini 5 hal penting yang disampaikan Menpan RB soal nasib tenaga honorer atau non ASN usai Sidang Kabinet Paripurna. /

BERITASOLORAYA.com – Nasib tenaga honorer semakin hari semakin menemui titik terang. Akhirnya Menpan RB menyampaikan beberapa poin penting berkaitan dengan nasib honorer usai menjalani Sidang Kabinet Paripurna.

Menpan RB diketahui turut hadir dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 2 Maret 2023. Dalam keterangan pers usai sidang, Menpan RB Abdullah Azwar Anas secara khusus membahas nasib non ASN atau honorer.

Kejelasan nasib tenaga honorer di tahun 2023 menjadi informasi penting yang harus selalu di-update oleh masyarakat. Pasalnya, setiap kebijakan yang diambil pemerintah akan sangat menentukan nasib jutaan non ASN atau honorer di Indonesia.

Baca Juga: Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Diumumkan Paling Lambat 8 Hari Lagi, Tendik Diminta Tak Usah Lakukan Hal Ini

Sebagaimana diketahui, jumlah honorer di Indonesia saat ini sudah menjadi 2,3 juta orang menurut pernyataan Menpan RB. Jumlah ini membengkak dari tahun 2018, padahal sejak tahun 2018 instansi pemerintah dilarang lagi merekrut honorer.

Lalu, bagaimana kelanjutan nasib honorer di tahun 2023? Simak 5 hal penting yang disampaikan Menpan RB usai menjalani Sidang Kabinet Paripurna.

1. Mandat Jokowi

Dilansir BeritaSoloraya.com dari portal resmi menpan.go.id, Menpan RB mengakui bahwa Presiden Jokowi telah menginstruksikan Kementerian PANRB untuk membereskan masalah non ASN atau honorer.

Baca Juga: Banjir Tunjangan, ASN Auto Jadi Sultan di Lebaran 2023. PNS dan PPPK Berhak Dapat THR, Besarannya…

Sebelumnya, saat menghadiri Rapat Kerja Nasional APPSI, Menteri Anas mengatakan bahwa Jokowi telah memberi arahan bahwa penyelesaian masalah honorer harus ditempuh dengan solusi terbaik.

“Presiden Jokowi sudah memerintahkan, kita sedang cari solusi jalan tengah. Presiden punya perhatian terhadap penataan tenaga non-ASN,” kata Menteri Anas.

2. Pemerintah Berusaha Tidak Memberhentikan Honorer

Menpan RB mengatakan bahwa pemerintah berusaha agar tidak ada pemberhentian honorer. Untuk itu, ia mengungkap bahwa saat ini sedang dimatangkan beberapa opsi terbaik penyelesaian honorer.

Baca Juga: Baru! Juknis PPG Prajabatan 2023 Resmi Dirilis Kemdikbud. Ada Batas Usia Peserta, Tidak Boleh Lebih dari...

“Jadi sekarang sedang dimatangkan. Ada opsi-opsi. Yang jelas pemerintah berusaha agar tidak ada pemberhentian, tapi di sisi lain juga tidak menimbulkan tambahan beban fiskal yang signifikan dan tetap sesuai regulasi,” tuturnya.

3. Solusi Tinggal Disepakati

Melanjutkan poin kedua, pada poin ketiga ini Menpan RB menjelaskan bahwa pihaknya telah mendiskusikan solusi non ASN dengan DPR, DPD, Apkasi, Apeksi, APPSI, BKN, serta beberapa perwakilan non ASN.

“Seperti pekan lalu saya ketemu para gubernur dalam APPSI, kita bahas soal tenaga non-ASN. Semoga bisa segera sepakat solusinya dalam waktu yang tak lama lagi,” ujar Anas.

4. Honorer Sangat Dibutuhkan

Menpan RB mengakui besarnya peran honorer bagi masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah otomatis tidak akan langsung menghapus honorer begitu saja mengingat perannya yang begitu vital dalam hal penyelenggaraan pelayanan publik.

Baca Juga: Resmi Dibuka, PPG Madrasah 2023. Kemenag Infokan Regulasi Baru? Simak Penjelasannya di Sini...

“Secara faktual, memang tenaga non-ASN berperan dalam pelayanan publik, sangat membantu dalam penyelenggaraan pelayanan publik seperti soal pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan publik lainnya,” jelas Anas.

5. Pentingnya Distribusi ASN

Menpan RB juga menggarisbawahi masalah penting lainnya yang juga berhubungan dengan ASN, yakni pentingnya distribusi ASN, baik PNS maupun PPPK.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x