BUMN Buka Lowongan Pekerjaan di PT Kawasan Industri Wijakusuma pada Posisi Ini, Lulusan S1 Bisa Melamar

26 Juli 2021, 10:40 WIB
Ilustrasi. BUMN Buka Lowongan Pekerjaan di PT Kawasan Industri Wijakusuma pada Posisi Ini, Lulusan S1 Bisa Melamar. /Pexels/Burst

PR SOLORAYA - Belum lama ini BUMN kembali membuka lowongan pekerjaan di PT Kawasan Industri Wijayakusuma pada bagian risk management division head.

Lowongan kerja BUMN di PT Kawasan Industri Wijayakusuma akan berakhir di tenggat waktu pada 20 Agustus pukul 17.00 WIB nanti, bagi yang berminat untuk mendaftar bisa klik pada link ini.

Selain itu, ada pula persyaratan dokumen dan kriterianya yang harus dipenuhi saat melamar lowongan kerja BUMD di PT Kawasan Industri Wijayakusuma yaitu sebagai berikut.

Baca Juga: 10 Link Twibbon Milad MUI 2021 yang Diperingati Hari Ini 26 Juli 2021, Lengkap dengan Cara Menggunakannya

1. Laki-laki atau perempuan usia maksimal 35 tahun pada bulan ini (Juli 2021),

2. Lulusan S1 semua jurusan,

3. Perguruan Tinggi Terakreditasi Minimal 'B' oleh BAN PT dan IPK Minimal 3.00,

4. Memiliki pengalaman bekerja pada bidang Risk Management minimal selama tiga tahun,

5. Wajib memiliki sertifikat BNSP, yaitu sebagai berikut;

Baca Juga: 6 Manfaat Jahe dalam Kehidupan Sehari-hari Saat Pandemi Covid-19

a). Certified Risk Management Officer (CRMO)

b). Certified Risk Management Professional (CRMP),

6. Bersedia ditempatkan di semua perusahaan PT KIW (Persero) atau anak perusahaan PT KIW (Persero).

- Lampiran yang dilengkapi:

Baca Juga: 4 Syarat Perjalanan Domestik ke Wilayah PPKM Level 4, Wajib Dipenuhi

1. Surat Lamaran Pekerjaan,

2. Curriculum Vitae (CV),

3. Foto diri terbaru berwarna,

4. Scan Ijazah terakhir dilegalisasi,

5. Scan transkrip nilai akhir pendidikan,

Baca Juga: Daftar Daerah di Jawa Barat yang Terapkan PPKM Level 3 dan 4, Simak Selengkapnya

6. Scan Sertifikat Akreditasi BAN-PT,

7. Scan KTP dan Kartu Keluarga yang masih berlaku,

8. Scan Sertifikat-sertifikat pendidikan yang dimiliki,

9. Scan Surat Pengalaman Kerja,

Baca Juga: Peluk Amanda Manopo yang Menangis Histeris karena Kehilangan Sang Ibu, Surya Saputra: Ini Berat Buat Kamu

10. Scan Surat keterangan sehat dari Rumah Sakit Pemerintah,

11. Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK),

12. Serta berkas pendukung lainnya (jika ada).***

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Instagram @kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler