Penyaluran BSU Tahap 7 di Kantor Pos Jalan Terus, Kemnaker Targetkan Akhir November Rampung

10 November 2022, 10:05 WIB
Penyaluran BSU tahap 7 melalui PT Pos Indonesia masih berlangsung /kemnaker.go.id/

BERITASOLORAYA.com – PT Pos Indonesia masih terus menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 7. Dari total 3,6 juta penerima, bantuan baru tersalurkan kepada 1,2 juta orang. 

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah saat ditemui di PT Pos Indonesia KCU Bekasi hari Rabu, 9 November lalu menerangkan bahwa proses penyaluran BSU tahap 7 ditargetkan rampung akhir November.

"Insya Allah PT Pos Indonesia akan menyelesaikan proses penyaluran BSU ini dalam waktu 2 minggu kedepan, atau kira-kira akan selesai pada tanggal 22 November nanti, seperti tadi yang telah disampaikan langsung oleh Pak Dirut ," terang Menaker Ida.

Baca Juga: Siap-Siap, Pendaftaran Seleksi PPPK Tenaga Teknis Segera Dibuka, Ini Pesan Pejabat BKN

Perlu diketahui, hingga saat ini, sejumlah 10.321.436 orang telah menerima dana BSU tahun 2022 dengan nominal Rp600 ribu per orang.

Jumlah ini setara dengan 80,30 persen dari total penerima BSU yang memenuhi pensyaratan penerima BSU yang disalurkan Kemnaker.

Penyaluran BSU tahap 7 agak berbeda dari penyaluran BSU-BSU tahap sebelumnya. Kali ini, Kemnaker bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk penyaluran BSU tahap 7.

Dilansir BeritaSoloraya.com dari situs resmi Kemnaker, bsu.kemnaker.go.id, penyaluran dana BSU tahap 7 melalui PT Pos Indonesia dilakukan dengan tiga cara.

Baca Juga: Shayne Pattynama, Bek Viking FK yang akan Gabung Timnas: Saya Sangat Ingin Membela Tim Nasional Indonesia

Pertama, penerima BSU tahap 7 dapat mengambil sendiri dana BSU dengan datang langsung ke kantor PT Pos Indonesia terdekat.

Melalui media sosial resmi Kemnaker RI, untuk mengambil dana ke kantor pos, Anda bisa menginstal aplikasi Pospay terlebih dahulu untuk mengecek data penerima kemudian mendapatkan kode QR untuk pengambilan dana.

Selain menggunakan aplikasi Pospay, pengecekan status penerima juga bisa melalui laman bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, yakni dengan masuk ke akun di situs Kemnaker dan mengecek notifikasi.

Baca Juga: Daftar Mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2022 Rilis, Segera Persiapkan Berkas-Berkas Ini untuk Lapor Diri

Apabila menggunakan aplikasi Pospay, cara yang ditempuh antara lain sebagai berikut:
1. Buka aplikasi Pospay, klik tombol merah di pojok kanan bawah, lalu pilih logo Kemnaker,
2. Lanjut, pilih opsi BSU KEMNAKER 1 di kolom ‘Jenis Bantuan’
3. Siapkan e-KTP, lalu potret e-KTP, pastikan gambarnya jernih dan jelas,
4. Lalu lengkapi seluruh data pribadi,
5. Jika NIK dan data sesuai dengan penerima BSU tahap 7, maka Anda akan mendapatkan kode QR
Nah, setelah mendapat kode QR, Anda dapat langsung mengambil dana di kantor pos terdekat dengan membawa e-KTP dan kode QR dari aplikasi Pospay.

Selanjutnya, petugas atau juru bayar akan mengurus proses pengambilan dana BSU tahap 7. Kantor pos siap melayani pengambilan dana BSU setiap hari dari pagi sampai malam.

Baca Juga: Sudah Dapat Jadwal Tes Wawancara PPG Prajabatan Gelombang 2? Simak Arahan Resmi Berikut Ini

Selain dapat dilakukan secara mandiri, Kemnaker menjelaskan bahwa pengambilan dana BSU tahap 7 juga bisa diambil secara kolektif di perusahaan atau tempatyang ditunjuk oleh PT Pos Indonesia. Ini adalah cara kedua.

Adapun cara ketiga adalah apabila penerima BSU berhalangan hadir karena sakit, maka petugas kantor pos akan menghampiri penerima BSU di rumah atau rumah sakit.***

 

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: kemnaker.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler