TKM Pemula 2023 Kemnaker: Tata Cara Registrasi dan Jadwal Pelaksanaan Cek di Sini

9 Mei 2023, 12:03 WIB
Salah seorang Tenaga Kerja Mandiri sedang memberi penjelasan kepada Menaker Ida Fauziyah dalam Festival TKM tahun 2023.*** /Dok Kemnaker



BERITASOLORAYA.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah membuka Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula 2023 bagi yang ingin berwirausaha. Penyaluran bantuan pemerintah program pembinaan Ketenagakerjaan TKM 2023 sudah diatur melalui Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja telah menetapkan Keputusan Nomor 3/111/PK.03.00/III/2023.

Program pembinaan Ketenagakerjaan TKM Pemula 2023 mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja Indonesia dan membantu mengatasi permasalahan pengangguran.

TKM Pemula 2023 adalah program bantuan pemerintah yang bertujuan untuk membantu penduduk yang belum memiliki pekerjaan atau penghasilan tetap untuk memulai usaha mandiri.

Baca Juga: INFO TERBARU, Guru Jangan Lewatkan Program PPG Kemenag Tahun 2023 Ini, Kuotanya Sampai 6.300 Lho!

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber, program TKM Pemula 2023 dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan diimplementasikan melalui dinas-dinas tenaga kerja di daerah.

Mengenai penyaluran dana bantuan program TKM Pemula 2023 ini dibagi menjadi beberapa bagian, antara lain:

• Kegiatan padat karya infrastruktur

• Padat karya tematik

• Tenaga kerja mandiri pemula

• Tenaga kerja mandiri lanjutan

• Tenaga kerja sukarela

• Pendamping

Baca Juga: Kebijakan Baru KEMENDIKBUD. Kepsek dan Guru PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK Wajib Tau! Ada yang HARUS DIANTISIPASI

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar akun TKM Pemula 2023:

1. Pastikan mendaftar pada jam kerja aktif di website Bizhub Kemnaker. Jika di luar jam kerja aktif, Anda tidak bisa mendaftar di website Siapkerja Kemnaker RI.

2. Jika sudah memiliki akun di Siapkerja, langsung masuk ke bizhub.kenaker.go.id dan login dengan email serta password yang sudah terdaftar sebelumnya.

3. Jika belum memiliki akun, buka siapkerja.go.id dan klik daftar sekarang. Isi nomor induk kependudukan atau KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, alamat email, nomor handphone, dan password sesuai dengan ketentuan yang telah dijelaskan.

4. Setelah mendaftar, masuk ke bisa kemnaker.go.id dan pada laman bizhub, pilih menu dashboard. Selanjutnya, akan muncul notifikasi bahwa Anda belum memiliki akun tenant.

5. Bagi ketua kelompok, mendaftarkan usaha di laman dihisab dengan cara masuk ke menu daftar TKM pemula. Lengkapi seluruh data yang diminta pada bagian tersebut.

6. Pada bagian anggota, ketua kelompok harus melengkapi data anggota dengan jumlah wajib 10 orang. Klik tombol tambah pada laman anggota dan masukkan nomor induk kependudukan anggota, lalu lengkapi data diri anggota.

7. Lengkapi seluruh data yang diminta pada bagian persyaratan dan unggah file PDF. Jika sudah benar, klik terapkan.

8. Setelah seluruh persyaratan dilengkapi, tampilan dashboard masing-masing ketua kelompok akan berwarna hijau dengan tulisan dokumen lengkap.

Baca Juga: SAH, Info Persoalan Pensiun bagi ASN PNS Tahun 2023-2024

Pada tahun 2023, rangkaian kegiatan dimulai dengan sosialisasi yang dilaksanakan pada periode 4-14 April selama 10 hari.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai program Bizhub kepada masyarakat agar mereka dapat memahami lebih lanjut tentang manfaat dan cara mendaftar.

Setelah kegiatan sosialisasi selesai, tahap selanjutnya adalah pendaftaran Bizhub yang akan dilaksanakan selama 30 hari, dimulai dari tanggal 15 April hingga 14 Mei.

Dalam periode ini, masyarakat diharapkan dapat melakukan pendaftaran secara online dan mengisi data-data yang diperlukan secara lengkap dan benar.***

Editor: Anbari Ghaliya

Tags

Terkini

Terpopuler