MENGEJUTKAN, Provinsi Ini Beri Gaji Tenaga Honorer Satpam dan Pengemudi Lebih Besar Dari PNS, Simak...

11 Mei 2023, 20:43 WIB
Ilustrasi. Inilah provinsi yang memberikan gaji tenaga honorer, termasuk satpam dan pengemudi lebih besar dari PNS /Freepik/rawpixel.com

BERITASOLORAYA.com - Perbincangan mengenai gaji tenaga honorer di Indonesia selalu menjadi topik hangat yang menarik perhatian banyak orang. Memang, menjadi tenaga honorer bukanlah pekerjaan yang mudah, namun ada kabar baik bagi mereka, terutama bagi satpam dan pengemudi di lima provinsi Indonesia.

Ternyata, gaji pokok yang diberikan kepada tenaga honorer, khususnya satpam dan pengemudi di provinsi-provinsi ini cukup besar, memberikan mereka penghasilan yang memadai untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Ini merupakan kabar menggembirakan yang memberikan harapan baru bagi ribuan tenaga honorer, termasuk satpam dan pengemudi yang selama ini mungkin merasa diabaikan dan kurang dihargai.

Pada artikel di bawah ini akan dibahas mengenai besaran gaji tenaga honorer yang akan diterima, bahkan pada beberapa provinsi gaji tenaga honorer satpam dan pengemudi lebih besar dari PNS.

Baca Juga: WOW, Indonesia Ternyata Memiliki 5 Destinasi Wisata Pendidikan, Apa Saja? Simak Selengkapnya…

Sebagaiaman dilansir BeritaSoloRaya.com dari Permenkeu No. 83/PMK.02/2022, ada beberapa provinsi di Indonesia yang memberikan gaji tenaga honorer lebih besar dari PNS, antara lain yaitu:

DKI Jakarta menjadi provinsi dengan posisi teratas dalam memberikan gaji pokok kepada satpam dan pengemudi tenaga honorer. Mereka memberikan gaji sebesar Rp5.615.000, menunjukkan komitmen pemerintah provinsi dalam memberikan penghargaan yang layak kepada tenaga honorer.

Di posisi kedua, provinsi Papua juga menawarkan gaji yang cukup besar, yaitu sebesar Rp4.604.000. Sedangkan, provinsi Sulawesi Utara berada di posisi ketiga dengan memberikan gaji pokok sebesar Rp4.239.000 kepada tenaga honorer.

Tidak hanya DKI Jakarta, Papua, dan Sulawesi Utara, provinsi lain seperti Bangka Belitung dan Jawa Timur juga memberikan gaji di atas rata-rata. Bangka Belitung menawarkan gaji sebesar Rp4.200.000, sementara Jawa Timur memberikan gaji pokok sebesar Rp4.135.000.

Baca Juga: WADUH, Pemkab Ini Banyak Kekurangan Guru PNS, DPR Tegas Ingin Para Guru Honorer Diberi 4 Hal Ini….

Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan atau Permenkeu Nomor 83 Tahun 2022 tentang standar biaya masukan tahun anggaran 2023.

Dengan adanya peraturan ini, pemerintah provinsi berupaya untuk menjamin kesejahteraan tenaga honorer dengan memberikan gaji yang layak dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Bahkan, gaji tenaga honorer, terkhusus satpam dan pengemudi di DKI Jakarta lebih besar dari PNS Golongan IVc, dimana pada PNS golongan tersebut akan mendapatkan gaji sekitar Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900 yang termaktub pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.

Jumlah tersebut masih lebih besar gaji pengemudi dan satpam di DKI Jakarta daripada PNS Golongan IVc. Padahal PNS pada golongan tersebut memiliki jabatan antara lain seperti Kepala Bidang/Subbidang pada tingkat eselon IIIa atau IIIb, Kepala Seksi pada tingkat eselon IIIa atau IIIb, atau Auditor pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga: Sebentar Lagi, 6.300 Guru Madrasah Harap Bersiap, Kemenag Gelar PPG Angkatan Pertama, Berikut Info Lengkapnya

Keputusan ini memberikan harapan baru bagi tenaga honorer di provinsi-provinsi ini, mengingat gaji yang lebih besar dapat memberikan kestabilan finansial dan meningkatkan kualitas hidup mereka.

Dalam sebuah langkah progresif, beberapa provinsi di Indonesia, seperti DKI Jakarta, Papua, Sulawesi Utara, Bangka Belitung, dan Jawa Timur, memberikan gaji pokok yang lebih besar kepada tenaga honorer, khususnya satpam dan pengemudi. Keputusan ini memberikan harapan baru bagi tenaga honorer untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Dengan adanya standar biaya masukan yang ditetapkan, diharapkan langkah ini dapat mendorong provinsi-provinsi lain untuk mengadopsi kebijakan serupa, sehingga memberikan pengakuan dan penghargaan yang lebih baik terhadap peran penting yang dimainkan oleh tenaga honorer di Indonesia.***

 

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Tags

Terkini

Terpopuler