BERITASOLORAYA.com- Nasib tenaga honorer atau non ASN pada tahun 2023 ini menjadi hal yang sering diperbincangkan oleh MenpanRB.
Pasalnya kesejahteraan tenaga honorer atau non ASN turut menjadi prioritas bagi MenpanRB.
Terlebih juga usai ditentukannya bahwa tenaga honorer atau non ASN bukan lagi bagian dari lingkungan pemerintah.
Sebab yang menjadi pegawai di lingkungan pemerintah hanya dua kategori saja, yakni PNS dan PPPK, sesuai MenpanRB nomor B/165/M.SM.02.03/2022.
Hal ini juga berkaitan dengan nasib tenaga honorer atau non ASN pada akhir tahun 2023 ini, yaitu 28 November 2023.
Baca Juga: CATAT! Hal-hal Ini Jadi Penyebab Gagal Lolos Seleksi Administrasi Online Rekrutmen Bersama BUMN 2023
Dari peraturan penghapusan tenaga honorer hingga akhir tahun 2023 ini, MenpanRB telah menyiapkan beberapa opsi penyelesaian tenaga honorer.
Dari opsi penyelesaian tenaga honorer, MenpanRB berkomitmen untuk memberikan keputusan terbaik untuk kesejahteraan tenaga honorer.