BERITASOLORAYA.com – Ada kabar terbaru dari Pemprov Sumatera Utara atau Sumut untuk tenaga honorer atau non ASN. Kabar baik ini terkait dengan penambahan formasi PPPK 2023.
Adanya penambahan formasi PPPK 2023 yang dapat diikuti tenaga honorer atau non ASN disampaikan melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Sumut.
Saat ini pihak dari Kepala BKD Sumut sedang mempersiapkan surat penambahan formasi PPPK 2023 yang bisa diikuti oleh tenaga honorer atau non ASN.
Kabar baik tentang penambahan formasi PPPK 2023 Pemprov Sumut bisa menjadi harapan bagi tenaga honorer atau non ASN untuk meningkatkan kesejahteraannya.
Hal ini mengingat adanya wacana penghapusan tenaga honorer atau non ASN pada akhir tahun 2023 sehingga mengakibatkan mereka was-was.
Bahkan tenaga honorer atau non ASN pernah melakukan aksi sebab wacana penghapusan tenaga honorer atau non ASN oleh pemerintah beberapa bulan mendatang.