ALHAMDULILLAH! PKH Cair Bulan Mei 2023, Dana Tunai Bisa Sampai Rp750 Ribu, Segera Cek Nama Anda di Link Ini!

11 Mei 2023, 22:05 WIB
Ilustrasi - ALHAMDULILLAH! PKH Cair Bulan Mei 2023, Dana Tunai Bisa Sampai Rp750 Ribu, Segera Cek Nama Anda di Link Ini! /ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

BERITASOLORAYA.com - Kabar gembira bagi Anda yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan atau PKH, sebab Kemensos akan mencairkan kembali PKH pada bulan Mei 2023. Segera cek nama Anda di link di bawah ini!

Pada bulan Mei 2023 ini, PKH telah memasuki proses pencairan tahap 2. Bantuan sosial PKH sudah mulai dicairkan sejak tanggal 27 April 2023 secara bertahap hingga bulan Juni 2023 mendatang.

Sebelumnya, tahap 1 penyaluran PKH telah dilaksanakan pada bulan Januari sampai bulan Maret 2023. Kemudian, untuk pencairan PKH tahap 3 dijadwalkan pada bulan Juli hingga September 2023 mendatang, penyaluran tahap 4 pada bulan Oktober hingga Desember 2023.

Baca Juga: UPDATE 43 Daerah yang TPG atau Tunjangan Profesi Guru Triwulan 1 Sudah Cair Hingga 11 Mei 2023

Bagi penerima PKH yang memiliki kartu KKS merah putih akan disalurkan melalui beberapa bank, yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BSI. Bagi pemilik kartu PKH bisa mencairkan dana melalui Pos Indonesia.

Sebagai informasi, setiap kategori penerima PKH akan mendapatkan bantuan sosial berupa dana tunai dengan jumlah yang bervariasi. Oleh karena itu, penerima PKH bulan Mei 2023 dapat memeriksa nama mereka di link yang ada di artikel berikut ini.

Nominal Penerima PKH

1. Ibu hamil sebesar Rp750.000 per tahap

2. Balita atau anak usia dini sebesar Rp750.000 per tahap

3. Siswa SD sederajat sebesar Rp225.000 per tahap

4. Siswa SMP sebesar Rp375.000 per tahap

Baca Juga: Kapan KJP Plus 2023 Akan Cair? Cek Manfaat dan Anak Sekolah Penerima Bantuan DI SINI

5. Siswa SMA sebesar Rp500.000 per tahap

6. Lansia sebesar Rp600.000 per tahap

7. Penyandang disabilitas sebesar Rp600.000 per tahap

Link dan Cara Cek Nama Penerima PKH

1. Akses situs resmi milik Kemensos secara online dengan klik link ini.

Cara Pengecekan Bansos

2. Pada situs tersebut, Anda diminta untuk memasukkan data wilayah administrasi seperti nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan dalam kotak yang tersedia.

3. Setelah itu, masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang telah terdaftar di DTKS Kemensos dan sesuai dengan KTP Anda.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Pemprov Sumut Usulkan 2.437 PPPK Tahun 2023, Ini Formasi yang Dibutuhkan, CEK SEGERA

4. Kemudian, masukkan juga kode captcha yang muncul di kolom dashboard.

5. Setelah semua informasi terisi, klik tombol 'CARI DATA' dan prosesnya akan selesai

Apabila sistem menampilkan informasi mengenai Nama Penerima, Umur, dan daftar bansos, hal tersebut mengindikasikan bahwa Anda telah terdaftar sebagai penerima PKH tahun 2023.

Selanjutnya, Kemensos akan menetapkan jadwal pencairan dan Anda akan menerima surat undangan yang berisi tanggal pencairan dan jumlah bantuan sosial yang akan Anda terima.

Demikianlah, informasi terkait nominal penerima PKH Mei 2023, lengkap dengan link untuk pengecekan nama. ***

Editor: Klara Delviyana

Tags

Terkini

Terpopuler