TANPA TOKO Pelaku UMKM Bisa Pinjam Uang KUR BRI Rp10 Juta, Simak Syarat dan Proses Pencairan Pinjaman

5 Juni 2023, 06:28 WIB
Tanpa toko pelaku bisa pinjam uang KUR BRI Rp10 juta /unsplash.com/@mufidpwt/

BERITASOLORAYA.com – Berikut ini adalah artikel tentang tanpa toko, kini pelaku UMKM bisa pinjam uang KUR BRI Rp10 juta. Jangan lupa simak apa saja persyaratan dan bagaimana proses pencairan pinjaman. Banyak masyarakat yang sampai saat ini masih mencari informasi tentang apakah KUR BRI Rp10 juta masih dibuka? Berapa lama proses pengajuan pencairan KUR BRI?.

Bank BRI terus memberikan layanan yang optimal pada pelaku UMKM khususnya untuk penambahan modal usaha melalui KUR BRI 2023. Bagi masyarakat yang belum mengetahui informasi ini, bahwa KUR BRI sudah kembali dibuka bulan Juni 2023.

Pelaku UMKM yang sudah memiliki usaha diatas 6 bulan meski tidak memiliki toko bisa mengajukan KUR BRI Rp10 juta. Banyak pelaku UMKM yang sebelumnya mengeluhkan karena tidak semua pelaku UMKM memiliki toko.

Baca Juga: Usaha Susah Berkembang? KUR BRI Berikan Solusi Modal hingga Rp500 Juta, Begini Syaratnya

Beberapa pelaku UMKM bahkan hanya berjualan melalui online atau home industri. Meski demikian saat ini pelaku UMKM yang belum memiliki toko juga bisa mengajukan tambahan modal usaha di KUR BRI.

Untuk anggaran KUR, BRI menyalurkan Rp270 triliun untuk program KUR, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir jika ingin mengajukan pinjam uang di KUR BRI karena kuota pinjaman KUR BRI masih tersedia sampai hari ini.

Diantara beberapa jenis KUR yang dimiliki BRI, KUR Super Mikro adalah jenis KUR yang paling banyak dipilih pelaku UMKM. Keunggulan KUR Super Mikro adalah pelaku usaha yang baru saja memulai usaha diperbolehkan mengajukan pinjaman KUR jenis ini.

Keunggulan lain dari KUR Super Mikro adalah bunga yang ditawarkan sangat rendah yaitu 3 persen, sedangkan KUR jenis lain umumnya bunga yang ditawarkan adalah 6 persen.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman bri.co.id, berikut jenis KUR BRI dan syarat pengajuannya.

1. KUR Super Mikro

KUR Super Mikro bisa diakses sampai limit Rp10 juta per satu debitur dengan jangka waktu sebagai berikut.

Untuk kredit modal kerja maksimal selama 3 tahun dan kredit investasi maksimal 5 tahun. Kedua jenis KUR ini bisa diperoleh dengan bunga 3 persen per tahun.

2. KUR Mikro

KUR Mikro diberikan pada debitur dengan limit Rp10 juta sampai maksimal Rp50 juta.
Jangka waktu kredit adalah kredit modal kerja selama maksimal 3 tahun dan jangka waktu kredit investasi maksimal 5 tahun.

KUR Mikro ini suku bunga bagi penerima KUR pertama kali adalah 6 persen efektif per tahun.
Penerima KUR ke 2 akan menerima bunga 7 persen efektif per tahun, penerima KUR ke 3 akan menerima bunga 8 persen efektif per tahun, dan penerima KUR ke 4 menerima suku bunga 9 persen efektif per tahun.

Baca Juga: CEK, Tabel Cicilan KUR BRI 2023, Berikut Syarat Pinjaman agar Cair Rp50 Juta, Angsuran Mulai Rp1 Jutaan

3. KUR Kecil

KUR ini memberikan limit mulai dari Rp50 juta sampai Rp500 juta per debitur dengan jangka waktu kredit modal kerja maksimal 4 tahun dan kredit modal investasi maksimal 5 tahun.

Untuk ketentuan suku bunga KUR Kecil ketentuan suku bunga sebagai berikut, baru pertama kali menerima KUR mendapat bunga sebesar 6 persen per tahun.

Penerima KUR ke 2 menerima bunga 7 persen per tahun, penerima KUR ke 3 menerima bunga 8 persen per tahun, dan penerima KUR ke 4 menerima bunga 9 persen efektif per tahun.

Berikut syarat pengajuan KUR Super Mikro, KUR Mikro, dan KUR Kecil

1. Siapkan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

2. Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.

3. Siapkan NPWP untuk limit di atas Rp50 Juta.

Nah itu tadi informasi tentang tanpa toko pelaku UMKM bisa pinjam uang KUR BRI Rp10 juta. Simak syarat dan proses pencairan pinjaman.***

 

Editor: Windy Anggraina

Tags

Terkini

Terpopuler