BERITASOLORAYA.com – Berkaitan dengan kerja lembur yang sudah tidak asing lagi untuk didengar dan bahkan mungkin Anda juga pernah mengalami, ada informasi yang penting untuk diketahui.
Informasi terkait kerja lembur yang bisa Anda ketahui tersebut salah satunya adalah tentang mekanisme penyelesaian hak pekerja terkait upah kerja lembur.
Adapun informasi seputar kerja lembur tentang mekanisme penyelesaian hak pekerja terkait upah kerja lembur tersebut bisa Anda simak dalam pembahasan ini untuk lebih jelasnya.
Baca Juga: SIMAK, Tanya Jawab Kerja Lembur yang Wajib Diketahui para Pekerja. Apa Saja? Cek Selengkapnya
Sehubungan dengan kerja lembur, informasi tentang mekanisme penyelesaian hak pekerja terkait upah kerja lembur dalam pembahasan ini berdasarkan pemaparan yang ada di unggahan Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker RI.
Berikut ini informasi mekanisme penyelesaian hak pekerja terkait upah kerja lembur yang penting untuk Anda ketahui:
1. Penghitungan pengawas
Pertama, mekanisme penyelesaian hak pekerja terkait upah kerja lembur yang bisa Anda ketahui adalah penghitungan dari pengawas.
Perlu diketahui bahwa jika ada kekurangan pemenuhan hak pekerja, maka pengawas ketenagakerjaan akan menghitung serta menetapkan.
2. Penghitungan dan Penetapan
Selanjutnya mekanisme penyelesaian hak pekerja terkait upah kerja lembur yang perlu diketahui adalah masih terkait penghitungan dan penetapan.
Perlu diketahui bahwa penghitungan dan penetapan ini dilakukan pengawas ketenagakerjaan pada unit kerja pengawasan ketenagakerjaan daerah.
Baca Juga: SIAP KERJA! 389 PPPK Tenaga Kesehatan di Kota Batam Terima SK Pengangkatan
3. Para Pihak Tidak Menerima
Berikutnya mekanisme penyelesaian hak pekerja terkait upah kerja lembur adalah jika para pihak tidak menerima.
Perlu dipahami bahwa dalam hal para pihak tidak menerima penghitungan dan penetapan oleh pengawas ketenagakerjaan tersebut, maka bisa meminta untuk penetapan ulang pada menteri ataupun pejabat yang ditunjuk.
4. Putusan Final
Selanjutya mekanisme penyelesaian hak pekerja terkait upah kerja lembur yang bisa Anda ketahui adalah tentang keputusan final.
Setelah meminta penetapan ulang pada menteri ataupun pejabat yang ditunjuk, maka itu menjadi putusan final.
Perlu Anda ketahui bahwa penghitungan dan penetapan oleh menteri ataupun pejabat yang sudah ditunjuk adalah putusan final, dimana diwajibkan untuk melaksanakannya.
Itulah informasi seputar kerja lembur tentang mekanisme penyelesaian hak pekerja terkait upah kerja lembur yang perlu Anda pahami secara saksama.
Baca Juga: TEGAS, PNS Bolos Kerja Bisa Diberhentikan Oleh Presiden Jokowi, Simak Selengkapnya
Semoga informasi seputar kerja lembur tentang mekanisme penyelesaian hak pekerja terkait upah kerja lembur tersebut bisa bermanfaat dan menjadi tambahan informasi bagi Anda mengenai sejumlah mekanisme yang terkait upah kerja lembur yang sudah dipaparkan pada penjelasan di atas.***