UMKM WAJIB TAHU! Tabel Angsuran KUR BSI Pinjaman Plafon Rp15 Juta. Begini Syarat dan Ketentuannya...

30 Januari 2024, 10:41 WIB
Ilustrasi KUR Mikro BSI bagi pengusaha UMKM /Tangkap Layar bankbsi.co.id

BERITASOLORAYA.com – Pengusaha UMKM wajib memperhatikan informasi tentang KUR BSI dengan plafon pinjaman Rp15 juta. Terdapat juga simulasi tabel angsurannya, serta syarat dan ketentuan.

Pinjaman melalui KUR BSI atau Bank Syariah Indonesia bisa didapatkan pengusaha UMKM dengan cicilan terjangkau dan syarat pengajuan yang cukup mudah.

Perlu diketahui, Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan fasilitas permodalan yang diberikan pemerintah lewat kerjasama dengan BSI, yang sasarannya pengusaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Adapun pengusaha UMKM disetujui untuk memperoleh fasilitas KUR BSI, yang berprinsip syariah, adalah mereka yang mengelola usaha yang dinilai layak dan produktif.

Baca Juga: Update Harga Emas Batangan Antam Hari Ini, Selasa, 30 Januari 2024 Naik Rp9.000, Berikut Rincian Lengkapnya

KUR Mikro BSI: Syarat dan Tabel Angsuran

Ilustrasi pengusaha UMKM yang mendapatkan KUR BSI Freepik/jcomp

BSI sebagai salah satu bank syariah nasional memberikan 3 jenis pilihan Kredit Usaha Rakyat yang bisa diajukan pemilik usaha UMKM di Indonesia, yaitu KUR Kecil, KUR Mikro, dan Kur Super Mikro.

Dalam artikel ini, khususnya akan dibahas tentang KUR Mikro BSI yang merupakan salah satu bantuan permodalan bagi pengusaha UMKM untuk mengembangkan usaha.

Pada KUR Mikro BSI, pengusaha UMKM dapat mengajukan pinjaman dengan plafon dana antara lebih dari Rp10 juta sampai dengan Rp100 juta.

Prinsip syariah Murabahah dan Ijarah adalah metode yang digunakan untuk mengelola KUR Mikro BSI dan hal ini menjadi salah satu keunggulannya.

Keunggulan lain produk KUR Mikro BSI ini adalah tidak adanya biaya provisi dan dapat dicairkan dengan proses yang cepat dan syarat yang mudah.

Berikut syarat dan ketentuan KUR Mikro BSI yang berlaku, seperti dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman salamdigital.bankbsi.co.id:

Baca Juga: Bawang Putih dan Minyak Goreng Stabil! Berikut Daftar Harga Bahan Pokok Provinsi DKI Jakarta, 30 Januari 2024

• Individu/Perorangan yang sudah menjalankan usaha secara produktif dan layak

• Usaha yang dijalankan sudah secara aktif berjalan minimal 6 bulan.

• Pelaku UMKM belum pernah mendapatkan pembiayaan modal kerja atau investasi komersial kecuali pembiayaan konsumsi rumah tangga, pembiayaan skema atau skala ultra mikro, pembiayaan pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi.

• Pelaku UMKM yang sedang menerima pembiayaan secara bersamaan dapat mengajukan KUR ini.

Pembiayaan yang dimaksud meliputi, KPR, KKP roda 2 produktif, pembiayaan dengan jaminan SK pensiun, kartu kredit, pembiayaan Resi Gudang dan pembiayaan konsumsi kebutuhan rumah tangga.

• Kolektibilitas kredit pengusaha UMKM dinilai lancar

• Persyaratan administrasi yang harus dilampirkan pengusaha UMKM berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), NPWP untuk plafon diatas Rp 50 Juta dan Surat Ijin Usaha.

Ada 3 tipe pembayaran cicilan yang dapat dipilih pengusaha UMKM, yaitu: REGULER, PERIODIC, dan YARNEN.

Bagi pengusaha UMKM yang ingin mengetahui simulasi jumlah cicilan yang harus dibayarkan untuk pinjaman dengan plafon Rp15 juta dari KUR Mikro BSI, berikut tabelnya:

Simulasi Kur Mikro BSI

• Plafon Rp15 juta

• Pola angsuran Reguler

• Tenor 36 bulan

• Simulasi angsuran sebesar Rp. 456.329,06 / bulan

Baca Juga: FLUKTUATIF! Harga Bahan Pokok di Provinsi Papua Barat per 30 Januari 2024

Simulasi Kur Mikro BSI:

• Plafon Rp15 juta

• Pola angsuran Reguler

• Tenor 24 bulan

• Simulasi angsuran sebesar Rp. 664.809,15 / bulan

 

Simulasi Kur Mikro BSI:

• Plafon Rp15 juta

• Pola angsuran Reguler

• Tenor 12 bulan

• Simulasi angsuran sebesar Rp. 1.290.996,45 / bulan.***

Editor: Rita Azlina

Tags

Terkini

Terpopuler