PR SOLORAYA – Program pembangunan jaringan gas alias jargas 2021 oleh Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) tengah digaungkan sebagai upaya membantu ekonomi masyarakat.
Pembangun jaringan gas alias jargas rumah tangga tahun 2021 ini dibagi menjadi tiga tahap, dimana pembangunan dilaksanakan di 21 kabupaten/kota.
Penandatanganan kontrak jargas di tiga tahap tersebut meliputi, 5 paket di tahap I, 2 paket di tahap II, dan 3 paket ditahap III.
Kesepakatan kontrak yang telah disepakati pada tahap satu ini sebesar 60.875 Sambungan Rumah (SR).
Baca Juga: Anak Vicky Prasetyo Inginkan Adik Baru dari Pernikahannya dengan Kalina Oktarani
Baca Juga: Kapasitas Pengunjung Terlalu Besar, Struktur Candi Borobudur Dikhawatirkan Akan Rusak
Nilai kontrak pada penandatanganan tahap satu senilai Rp 467.8 miliar, merupakan separuh dari 50% total SR.
Sebelumnya pemerintah menargetkan pembangunan Jargas di 21 kabupaten/kota ini dilaksanakan pada 2020 kemarin.
Mengingat, alokasi anggaran dialihkan pada penanganan Covid-19 maka pembangunan Jargas dilaksanakan kembali tahun 2021 ini.