Sedangkan, untuk tahap II status masih proses diterbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) oleh PPK dan terdiri dari dua paket yaitu paket 6 dan 11.
Paket 6 meliputi Kabupaten Banyuasin dan Paket 11 meliputi Kabupaten Karawang dan Kabupaten Subang.
Terakhir untuk tahap III terdiri dari tiga paket yaitu paket 8,14 dan 16, namun statusnya masih dalam proses penetapan pemenang oleh POKJA pemilihan KESDM .
Berikut uraian paket 8 dan 14 dalam tahap III yang meliputi daerah di paket 8 Kabupaten Wajo dan Kabupaten Banggai, Paket 14 meliputi Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Lamongan, serta Paket 16 meliputi Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Jombang.***