PR SOLORAYA - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) minta pemerintah mengantisipasi kenaikan harga bahan kebutuhan pokok.
Ini mengingat setiap tahunnya, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri, kenaikan harga bahan kebutuhan pokok kerap terjadi.
Menanggapi kenaikan harga bahan pokok yang kerap naik setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri ini, DPR meminta agar pemerintah kembali membenahi tata pengelolaan pasar.
Menurut Wakil Ketua DPR Bidang Kesejahteraan Sosial Abdul Muhaimin Iskandar, pemerintah harus segera melakukan reposisi strategi dalam tata kelola kebijakan pangan, dalam konteks yang lebih luas.
"Soal ketersediaan pangan dan aksesibilitas bahan pangan ini merupakan kunci," ujar Muhaimin, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Soloraya.com dari PMJ News, Kamis, 29 April 2021.
Muhaimin menegaskan jika kehadiran negara sangat diperlukan, terlebih di momen kenaikan harga bahan kebutuhan pokok, yang kerap terjadi menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Ia juga menuturkan bahwa negara harus mampu melakukan pemberdayaan sistem pasar, maupun menjalankan mekanisme pasar yang efektif dan efisien.