Menkeu Sri Mulyani Sebut Belanja Negara Alami Pertumbuhan 12,1 Persen

- 22 Juni 2021, 16:48 WIB
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani menyebutkan jika belanja negara saat ini mengalami pertumbuhan sebesar 12,1 persen.
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani menyebutkan jika belanja negara saat ini mengalami pertumbuhan sebesar 12,1 persen. /tangkapan layar setkab.go.id

Sri mulyani menjelaskan subsidi yang diberikan sebagai langkah pemerintah untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Selanjutnya, pemerintah secara perlahan-lahan akan berusaha untuk menyehatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Ganjar Tambah Tempat Isolasi Terpusat

“Manfaat dari subsidi ini sekali lagi juga sebagai bantalan sosial pada saat kita menghadapi shock, kita memberikan bantalan sosial sambil kemudian terus mengembalikan perekonomian sehingga nanti secara bertahap kita bisa menyehatkan kembali APBN,” kata Sri Mulyani.

Ketiga, Berdasarkan catatan Kemenkeu, realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN sampai dengan 18 Juni 2021 tumbuh mencapai 32,4 persen yaitu sebesar Rp226,6 triliun dari pagu Rp699,4 triliun. Belanja barang naik 91,4 persen atau Rp132,4 triliun dibandingkan tahun lalu.

Mayoritas belanja diperuntukan untuk kepentingan masyarakat, dengan rincian:
1. Rp11,76 triliun sebagai bantuan untuk pelaku usaha mikro.
2. Rp8,14 triliun dipergunakan untuk pengadaan vaksin sebanyak 37,78 juta dosis.
3. Rp11,97 triliun untuk biaya perawatan pasien Covid-19 yang mencapai 177.8000 pasien.

Baca Juga: Sebut Dirinya sebagai Antagonis Murni, Tom Hiddleston Ingin Penonton Bersorak Saat Loki Dipukuli Hulk

Empat, Transfer ke Daerah mengalami kontraksi sebesar 2,8 persen. Ketika 2020 sebesar
Rp306 triliun, sedangkan 2021 menjadi Rp298 triliun.

Akan tetapi terdapat beberapa yang mengalami peningkatan antara lain:
1. Dana Bagi Hasil (DBH) untuk pemenuhan kurang bayar tahun lalu.
2. Dana Otonomi Khusus (Dana Otsus).
3. Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik yang dipergunakan untuk mendukung pada sektor pendidikan dan sektor kesehatan dalam menangani Covid-19.

Terakhir, mengenai Dana Desa (DD) yang mengalami kontraksi sebesar 22,6 persen akibat dari kebijakan relaksasi tahun lalu.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Kementerian Keuangan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah