Harga Bitcoin Anjlok di Tengah Penyebaran Varian Delta Covid-19

- 21 Juli 2021, 12:42 WIB
Ilustrasi bitcoin. Tersiar kabar harga bitcoin melonjak, penyebabnya adalah menyebarnya varian Delta Covid-19 di dunia akhir-akhir ini.
Ilustrasi bitcoin. Tersiar kabar harga bitcoin melonjak, penyebabnya adalah menyebarnya varian Delta Covid-19 di dunia akhir-akhir ini. /Pixabay/Gerd Altmann

PR SOLORAYA - Informasi harga bitcoin anjlok di bawah Rp436 juta terjadi pada Selasa pagi, 20 Juli 2021, kehilangan hampir semua kenaikan 2021 akibat Rp1,454 triliun dihapus dari pasar crypto.

Kabar harga bitcoin anjlok tersebut mencerminkan penurunan tajam di pasar global di tengah kekhawatiran varian Delta Covid-19 yang menyebar cepat serta dapat menghambat pemulihan ekonomi.

Dikutip PRSoloRaya.com dari Forbes pada Rabu, 21 Juli 2021, berikut analisis harga bitcoin anjlok hari ini hingga di bawah Rp436 juta di tengah penyebaran varian Delta Covid-19.

Baca Juga: Resmikan Masjid NU Pertama di Jepang, Dubes: Agar Tak Kehilangan Jati Diri Kebangsaan

Fakta-fakta Kunci

Bitcoin turun sekira 6 persen pada Selasa, 20 Juli 2021 menjadi lebih dari Rp430 juta per token, hanya sedikit di atas Rp422 juta yang dimulai tahun 2021 dan kurang dari setengah tertinggi sepanjang masa lebih dari Rp930 juta pada pertengahan April.

Cryptocurrency utama lainnya juga mengalami penurunan dengan ethereum turun sekira 7 persen, cardano 10 persen, XRP Ripple 8 persen dan dogecoin 9 peren.

Sekira Rp1,454 triliun telah dihapus dari pasar crypto dalam 24 jam terakhir, menambah kerugian sebelumnya yang dipicu oleh peningkatan aktivitas regulasi di seluruh dunia dan tindakan keras China terhadap penambangan crypto yang intensif energi.

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta 21 Juli 2021: Sumarno Miliki Bukti, Andin dan Al Seret Elsa ke Penjara?

Sementara penyebab pasti kejatuhannya yang tidak jelas, pasar crypto mencerminkan penurunan tajam di pasar di seluruh dunia, termasuk Dow Jones Industrial Average yang mencatatkan penurunan satu hari terbesar sejak Oktober.

Para ahli mengkhawatirkan pembatasan baru dan pemulihan yang lebih lambat yang disebabkan oleh varian Delta Covid-19 yang menular.

Tindakan regulasi terhadap BlockFi, platform layanan keuangan bitcoin, oleh Kantor Kejaksaan Agung New Jersey pada Senin malam, 19 Juli 2021, juga memicu kekhawatiran akan tindakan keras regulasi yang lebih luas yang sebelumnya telah memicu aksi jual.

Baca Juga: Quote Mahasiswa Berprestasi IPB University: Jadikan Keterbatasan sebagai Alasan Raih Keberhasilan

Latar Belakang Kunci

Varian Delta yang menular mendorong gelombang baru Covid-19 di seluruh dunia, termasuk di negara-negara yang sudah divaksinasi serta telah berhasil mengendalikan virus.

Varian, yang resisten terhadap vaksin dan mungkin mampu menyebabkan penyakit yang lebih parah, juga mendorong lonjakan kasus baru di AS dan banyak wilayah —termasuk sebagian Eropa, Asia, dan Australia— memulai kembali pembatasan dan penguncian untuk menahan wabah.

Beberapa daerah, terutama Inggris, sedang bersiap untuk "hidup dengan virus" dan negara itu telah mencabut hampir semua pembatasan pandemi.

Baca Juga: Sejarah Hari Ini 21 Juli 2021, dari Kemerdekaan Belgia hingga Terbitnya Novel Harry Potter

Di sisi lain, banyak ilmuwan menyangsikan strategi tersebut, menurut mereka, langkah pelonggaran itu berbahaya dan mengabaikan ancaman Covid-19 baik varian lama maupun baru.

Selain itu, karena jalan menuju pemulihan menjadi kurang jelas dan orang-orang mulai kehilangan pekerjaan, maka pasar mencerminkan hal ini menjadi kurang optimis.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: Forbes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah