Fenomena Kenaikan Barang Tiap Tahunnya, Apa Faktornya

- 15 November 2021, 18:38 WIB
Ilustrasi perhitungan gaji menggunakan kalkulator: Tips mengatur gaji.
Ilustrasi perhitungan gaji menggunakan kalkulator: Tips mengatur gaji. /stevebp/PIXABAY

BERITASOLORAYA.com-Setiap tahunnya, sektor ekonomi selalu mengalami kenaikan yang merupakan sebagai salah satu bentuk fenomena yang sering terjadi. Dilansir dari akun YouTube Ngomongin Uang yang dikutip oleh SragenUpdate.com yang menjelaskan kenaikan barang setiap tahunnya.

Dibandingkan kenaikan harga beras pada tahun 2010 dengan tahun 2020 tentu harganya sangat berbeda drastis. Berdasarkan data resmi saja, rata-rata harga beras di tahun 2010 hanya mencapai Rp 6.702, sedangkan harga beras di tahun 2020 sudah mencapai angka Rp 12.343 saja, dibandingkan dengan 10 tahun terakhir.

Kenaikan harga beras sudah mencapai 85 persen, tentunya bukan angka yang kecil bagi masyarakat umum.

Baca Juga: Tugas Brimob Semakin Berat, Kapolri Beri Peringatan Ini.

Ternyata fenomena kenaikan harga barang ini dalam sektor ekonomi sering disebut dengan inflasi. Inflasi adalah sebuah fenomena kenaikan harga barang dan jasa yang selalu naik secara terus menerus setiap tahunnya. Fenomena ini terjadi karena ada perbedaan perputaran ekonomi.

Inflasi juga diartikan sebagai sebuah penurunan pada nilai uang. Misalnya pada tahun 2020 dengan uang Rp 100.000 saja sudah bisa mendapatkan banyak barang dan jasa.

Namun, jika di tahun 2020 dengan Rp 100.000 tentunya tidak akan mudah untuk mendapatkan barang yang sama maupun jasa melainkan hanya mendapatkan beberapa barang saja.

Baca Juga: Gara - Gara Tenaga Marshal Terbatas, Balapan IATC di Mandalika Akhirnya Dibatalkan

Selain itu, inflasi juga dapat disebabkan karena tingginya upah karyawan. Oleh karena itu, menyebabkan barang terus menerus mengalami kenaikan padahal tidak ada perubahan pada barang tersebut.

Halaman:

Editor: Siti Charirotun Nadhifah

Sumber: Sragen Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah