BERITASOLORAYA.com - Baru-baru ini dikabarkan bahwa Menteri Keuangan (Menkeu) yakni Sri Mulyani Indrawati bersama dengan Gubernur Bank Sentral negara-negara G20 telah menggelar sebuah pertemuan.
Pertemuan tersebut membahas soal perpajakan internasional. Adapun informasi lebih lanjut disampaikan saat Sri Mulyani melakukan pers Presidensi G20 Indonesia pada Jumat, 18 Februari 2022 lalu.
Menkeu menyebutkan bahwa pembahasan tersebut berhasil memperoleh kesepakatan akan dua pilar prinsip perpajakan internasional.
Baca Juga: Wajib Coba! Resep Bikin Pastel yang Mudah dan Enak, Cocok untuk Suguhan Acara
Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui setkab.go.id bahwa kedua pilar tersebut tentang sektor digital dan global minimum taxation.
“Pilar pertama dan kedua bisa disepakati dan dijalankan sebagai suatu kebijakan yang efektif pada tahun 2023,” ungkap Menkeu.
Pernyataan Sri Mulyani tersebut menandakan bahwa tepat pada tahun 2023 mendatang kebijakan tersebut akan diberlakukan.
Lebih lanjut, mengenai pilar pertama yakni soal mekanisme perpajakan di sektor digital yang telah disetujui.
Baca Juga: SM Entertainment Konfirmasi Doyoung NCT Main Drama Baru, Jadi Pemeran Utama Pria yang Dinanti-nanti