· Laporan keuangan diperbarui dan dimodifikasi oleh pihak ketiga atas nama peminjam.
· Ada perbedaan antara referensi kredit, penerimaan penjualan dan diskusi berbagai pihak.
3. Perizinan dan Sertifikat
Semua aplikasi trading harus memiliki perizinan dan sertifikat. Jika tidak ada kedua hal ini maka bisa dipastikan bahwa aplikasi trading tersebut adalah palsu alias penipuan. Adapun ciri-ciri lainnya yang bisa diketahui adalah sebagai berikut.
· Sertifikat tidak akurat dan bertentangan dengan faktur komersial.
· Catatan atau rekam jejak tidak jelas.
· Asal-usul aplikasi tidak diketahui dengan pasti.
Baca Juga: Wajib Tahu! Bolehkah Shalat Lagi Setelah Witir, Ini Penjelasan Dari Ustadz Adi Hidayat
4. Tagihan lading