Tagihan lading bisa diubah atau dipalsukan oleh agen trading. Sehingga tidak pasti jumlah tagihannya. Ini yang perlu diwaspadai dalam penipuan trading untuk sejumlah orang. Adapun ciri-ciri lainnya adalah berikut ini.
· Adanya informasi dan catatan yang hilang atau tidak dimengerti.
· Tagihan lading tidak mengandung nomor yang pasti.
· Deskripsi tagihan berbeda dan tidak bisa dipahami.
Itulah sejumlah ciri-ciri aplikasi trading palsu yang perlu diwaspadai sebelum melakukan trading.
Baca Juga: Yuna ITZY Bantah Rumor Kencan dengan Jay ENHYPEN, Netizen: Jangan Dikit-dikit Ada…
Untuk orang-orang yang ingin melakukan trading dan menjadi trader, pastikan untuk memilih aplikasi yang sudah terpercaya dan terjamin, pastinya terdaftar di OJK dan Bappebti.***