Pasar Cryptocurrency Diperkirakan akan Booming di Bawah Administrasi Presiden Yoon

- 12 Maret 2022, 21:09 WIB
Ilustrasi cryptocurrency
Ilustrasi cryptocurrency /pixabay/tamimtaban

Tetapi, kemenangan Presiden Yoon telah menurunkan kemungkinan rencana perpajakan. Hal ini dikarenakan Presiden Yoon berjanji untuk mengubah standar perpajakan supaya setara dengan pasar saham lokal.

Janji penting lain yang dikatakan oleh Presiden Yoon termasuk dalam pembentukan undang-undang dasar tentang aset digital.

Undang-undang dasar ini terdiri dari pengetatan pemantauan perdagangan crypto dan memperluas kebijakan asuransi. 

Ini dilakukan semata-mata untuk mengatasi kekhawatiran yang tersisa karena peretasan dan kesalahan sistem perdagangan pada pasar crypto.

 Baca Juga: 60 Link Twibbon Ramadhan 2022 Desain Menarik dan Elegan, Cocok Untuk Menyambut Bulan Suci Ramadhan

Pemerintahan Korea berharap administrasi yang masuk dapat membangun lingkungan supaya perusahaan bisa berinvestasi dalam pasar cryptocurrency.

“Kami berharap administrasi yang masuk membangun lingkungan di mana perusahaan juga dapat berinvestasi dalam cryptocurrency,” kata seorang pejabat di bursa cryptocurrency lokal pada 11 Maret 2022.

Untuk sekarang ini, bank tidak mengeluarkan akun apa pun bagi perusahaan untuk melakukan investasi dalam cryptocurrency karena peraturan pemerintah. Namun Presiden Yoon telah berbagi serangkaian janji untuk menderegulasi pasar cryptocurrency.

“Kami berharap dia membantu sehingga memungkinkan lebih banyak modal yang mengalir ke pasar cryptocurrency dan tidak hanya dari investor ritel, tetapi juga perusahaan,” sambung pejabat tersebut dalam keterangannya hari itu.***

 

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: koreatimes.co.kr


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah