Peraturan Baru pada Perintah Eksekutif yang Dikeluarkan Joe Biden Mengenai Sektor Kripto

- 11 Maret 2022, 08:53 WIB
Joe Biden
Joe Biden /Reuters/

BERITASOLORAYA.com – Pedagang dan investor kripto Amerika kemungkinan akan menghadapi serangkaian peraturan baru setelah Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, mengeluarkan Perintah Eksekutif.

Judul dari Perintah Eksekutif tersebut adalah ‘Memastikan Pengembangan Aset Digital yang Bertanggung Jawab’. Dokumen tersebut bertujuan untuk menciptakan kerangka peraturan yang lebih ketat dan lebih koheren untuk sektor kripto.

Dokumen perintah dari Presiden Joe Biden ini menjelaskan bahwa pemerintah harus memperkuat kepemimpinan Amerika Serikat dalam sistem keuangan global dan dalam daya saing teknologi dan ekonomi.

Baca Juga: Rhenald Kasali Bicara Soal Makna Orang Kaya Beneran, Seperti Apa Sebenarnya?

Hal tersebut merupakan sebuah ukuran yang juga mencakup pengembangan inovasi dan pembayaran aset digital yang bertanggung jawab.

Dalam dokumen Perintah Eksekutif ini juga menyerukan sejumlah lembaga pemerintah untuk melaporkan ulang proposal pada eksekutif. 

Proposal ini adalah tentang bagaimana mengatur sektor kripto dan membuat protokol perlindungan pelanggan, dalam dokumen ini menuntut laporan dalam waktu 90-180 hari. Terkait hal ini, anggota kongres Tom Emmer berpendapat melalui Twitter.

“Sangat penting bahwa kita mengembangkan strategi untuk mendorong inovasi di sektor kripto dan blockchain,” tulisnya di dalam Twitter, 9 Maret 2022.

Baca Juga: 7 Cara Ajari Kebiasaan Makan Sehat pada Anak, Orang Tua Bisa Coba

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: cryptonews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x