BERITASOLORAYA.com – Berikut daftar daerah yang telah mencairkan tunjangan sertifikasi guru pada Triwulan 1 Tahun 2022 sudah diberikan oleh sebagian pemerintah daerah.
Pencairan tunjangan sertifikasi guru Triwulan 1 tersebut tentunya menjadi kabar gembira yang ditunggu. Melalui pemerintah daerah, tunjangan sertifikasi guru sudah dicairkan per tanggal 11 Mei 2022.
Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui unggahan kanal YouTube Budi Wijaya Guru, berikut adalah daftar daerah yang sudah melakukan pencairan tunjangan sertifikasi guru Triwulan 1 per tanggal 11 Mei 2022:
Baca Juga: Info Alur Pendaftaran PPPK Tahap 3 Tahun 2022 dari Kemdikbud, Cek Syarat dan Batas Usia
1. Kabupaten Pemalang
2. DKI Jakarta
3. Purbalingga
4. Yogyakarta
5. Pasar Rebo Ciracas