BERITASOLORAYA.com - Skema PPPK Tahap 3 tahun 2022 meliputi alur pendaftaran, syarat peserta dan ketentuan yang berlaku mengenai formasi.
Untuk itulah bagi yang ingin mendaftar PPPK Tahap 3 tahun 2022 hendaknya memperhatikan dan mencermati dengan baik hal tersebut.
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari gurupppk.kemdikbud.go.id, berikut adalah kemungkinan mengenai rangkaian alur pendaftaran PPPK Tahap 3 tahun 2022, sebagai berikut:
Baca Juga: Update Uber Cup 2022: Tunggal Putri Indonesia Kalahkan Jepang, Bilqis Prasista Tampil Tanpa Ekspresi
- Pelamar seleksi Tahap III mendaftar pada laman akun https://sscasn.bkn.go.id.
- Pelamar seleksi tahun 2022 memastikan ijazah/latar belakang pendidikan telah terverifikasi di INFO GTK (https://info.gtk.kemdikbud.go.id).
- Pelamar seleksi Tahap III yang tidak lulus Ujian Seleksi Kompetensi tahap II, dapat menentukan kembali formasi di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga: Uber Cup 2022: Bilqis Tumbangkan Tunggal Putri Terbaik Dunia 2 Set Langsung, Berikut Faktanya
Adapun seleksi kompetensi tahap III bagi guru dapat diikuti oleh beberapa peserta, ketentuannya sebagai berikut: