Listrik Berdaya 3500 VA akan Dinaikkan Tarifnya Mulai 1 Juli 2022

- 15 Juni 2022, 08:30 WIB
RESMI! Tarif Listrik Naik Mulai Per Tanggal 1 Juli 2022, Simak Ketentuannya di Sini
RESMI! Tarif Listrik Naik Mulai Per Tanggal 1 Juli 2022, Simak Ketentuannya di Sini /Patriano/portalkalteng

BERITASOLORAYA.com – Listrik berdaya 3500 VA akan dinaikkan tarifnya mulai tanggal 1 Juli 2022. Hal ini dikabarkan oleh pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bahwa tarif listrik untuk pelanggan golongan nonsubsidi akan dinaikkan.

Adapun tarif listrik untuk golongan nonsubsidi ini adalah pelanggan golongan R2 dan R3 yang berdaya 3500 VA ke atas. Kenaikan tarifnya menjadi Rp1699 per Kwh atau naik sekitar 17,64 persen dari sebelumnya Rp1444,70 per Kwh.

Kenaikan tarif listrik ini resmi diberlakukan per tanggal 1 Juli 2022. Namun untuk listrik golongan pelanggan rumah tangga yang memiliki daya di bawah 3500 VA, bisnis, maupun industri, tarif yang dikenakan adalah tetap dan tidak mengalami kenaikan.

Baca Juga: Bus Shalawat untuk Jamaah Haji, Berikut Ini Pelayanan yang Diberikan

“Golongan pelanggan rumah tangga di bawah 3500 VA, bisnis dan industri tarifnya tetap,” ungkap Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM, Rida Mulyana pada Senin, 13 Juni 2022.

Menurut pernyataan dari Rida Mulyana, kenaikan tarif listrik ini sudah sesuai dengan arahan Menteri ESDM Arifin Tasrif. Tujuan dari penetapan tarif adjustment ini adalah untuk mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan.

“Ini sesuai dengan arahan Bapak Menteri ESDM Arifin Tasrif yang menyampaikan bahwa penerapan tarif adjustment ini bertujuan untuk mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan. Artinya, masyarakat yang mampu tidak lagi menerima bantuan dari pemerintah,” kata Rida Mulyana.

Baca Juga: Libur Panjang 2022 Segera Tiba, Cek Jadwal dari Dinas Pendidikan Berikut, Jangan Sampai Ketinggalan!

Penyesuaian tarif listrik diterapkan kepada pelanggan 3500 VA (R2 dan R3) serta golongan pemerintah (P1, P2 dan P3) dengan total 2,5 juta atau 3 persen dari total pelanggan PT PLN. Pemberlakuan penyesuaian tarif listrik ini akan dimulai pada 1 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah