Berikut Daftar Terbaru Iuran BPJS Kesehatan di Tahun 2022

- 9 Juli 2022, 15:46 WIB
Ilustrasi. Iuran BPJS berdasarkan kelas.
Ilustrasi. Iuran BPJS berdasarkan kelas. /Pixabay / vitalworks.

BERITASOLORAYA.com – Ada kabar terbaru mengenai daftar iuran BPJS Kesehatan di tahun 2022.

Daftar iuran BPJS Kesehatan terbaru tahun 2022 ini masih berbeda antar kelas. Kelas yang biasanya ada di iuran BPJS Kesehatan adalah kelas 1 hingga 3.

Daftar iuran BPJS Kesehatan terbaru di tahun 2022 ini masih menunjukkan perbedaan pembayaran antara kelas 1 sampai 3. Peserta kelas 3 harus membayar Rp35 ribu, kelas 2 senilai Rp100 ribu, dan kelas 1 sebesar Rp150 ribu.

Baca Juga: Guru Wajib Tahu! Kemdikbud Rilis Regulasi PPPK 2022 untuk Daerah yang Tidak Usul Formasi, Ada Pembaruan?

Sekarang ini, ketentuan mengenai daftar iuran BPJS Kesehatan masih merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo atau yang dikenal dengan sebutan Jokowi. 

Penentuan rincian daftar iuran BPJS Kesehatan masih dipersiapkan dan dimatangkan. Hingga saat ini layanan kelas BPJS Kesehatan masih berjalan sama, begitu pula dengan besar iurannya masih belum ada perubahan.

Dikarenakan belum ada perubahan, iuran BPJS Kesehatan tahun 2022 masih memberlakukan pembagian kelas. Peserta BPJS Kesehatan kelas 1, 2, dan 3 mempunyai besaran iuran yang berbeda tiap bulannya.

Untuk peserta Bukan Penerima Upah (BPU) dan Bukan Pekerja (BP), tarif BPJS Kesehatan yang harus dibayarkan adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Download Gratis Modul Ajar Matematika Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka Belajar, Volume 1 dan 2, Cek di Sini

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x