Ketahui Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan di Tahun 2022

- 9 Juli 2022, 19:34 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan.
Ilustrasi BPJS Kesehatan. /Antara/

BERITASOLORAYA.com – Daftar iuran BPJS Kesehatan diperbarui di tahun 2022 ini. Meski telah dilakukan pembaruan, tetapi tampaknya tidak ada perubahan yang signifikan terhadap pembayaran iuran ini.

Daftar terbaru iuran BPJS Kesehatan tahun 2022 masih berbeda antar kelas. Pembagian kelas yang ada di BPJS Kesehatan adalah kelas 1 hingga 3.

Peserta kelas 3 harus membayar iuran sebesar Rp35 ribu, kelas 2 senilai Rp100 ribu, serta kelas 3 sebesar Rp150 ribu.

Baca Juga: Inilah Cara Mengganti Password Akun Pembelajaran Milik Dinas Pendidikan. Simak Ketentuannya

Tarif iuran BPJS Kesehatan tahun 2022 akan ditetapkan tunggal. Walau demikian, pemerintah belum menyampaikan tarif iurannya secara rinci.

Akan tetapi, para pengguna layanan BPJS Kesehatan bisa mengecek sendiri biaya BPJS Kesehatan yang sudah dibayarkan.

Adapun informasi mengenai iuran BPJS Kesehatan bisa dicek mandiri. Para pemakai layanan BPJS Kesehatan bisa melakukan pengecekan tagihan atau biaya BPJS Kesehatan secara online, berikut ini cara yang bisa Anda lakukan:

Baca Juga: Sering Keliru! Kepala Sekolah, Operator Sekolah Atau Tendik Wajib Tahu Cara Ini, Ada Masalah saat Masuk Rapor?

1. Lewat aplikasi Mobile JKN

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x