BERITASOLORAYA.com – Kenaikan harga BBM berdampak pada berbagai sektor, salah satunya sektor transportasi. Tarif ojek online (ojol) menjadi salah satu yang terdampak.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengumumkan bahwa mulai hari Rabu, 7 September 2022, tarif ojol akan mengalami penyesuaian kenaikan.
Kenaikan tarif ojol dilakukan untuk merespons kenaikan harga BBM akibat penerapan kebijakan pengalihan subsidi BBM untuk bantuan yang lebih tepat sasaran menurut pemerintah.
Baca Juga: Satu Tersangka Penusukan Massal Terhadap Pribumi Kanada Ditemukan Tewas
“Penyesuaian tarif ojek online (ojol) akan kami umumkan dalam dua hari ke depan. Dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM,” kata Menhub Budi Karya pada hari Senin, 5 September 202.
Sebelumnya, Kemenhub sempat menunda pemberlakuan tarif baru ojol akhir Agustus lalu.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengungkap bahwa keputusan penundaan pemberlakuan tarif baru ojol akhir Agustus lalu mempertimbangkan berbagai situasi di kalangan masyarakat.
“Penundaan dibutuhkan untuk mendapatkan lebih banyak masukan dari para pemangku kepentingan sekaligus melakukan kajian ulang agar mendapat hasil terbaik,” kata Adita Irawati pada hari Minggu, 28 Agustus 2022, dikutip BeritaSoloRaya.com dari PMJ News.