Mulai Rabu Tarif Ojol Naik: Dampak Kenaikan Harga BBM, Ini Kata Menhub Budi Karya

- 6 September 2022, 16:34 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi /Muhammad Ashari/PR/

BERITASOLORAYA.com Kenaikan harga BBM berdampak pada berbagai sektor, salah satunya sektor transportasi. Tarif ojek online (ojol) menjadi salah satu yang terdampak.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengumumkan bahwa mulai hari Rabu, 7 September 2022, tarif ojol akan mengalami penyesuaian kenaikan.

Kenaikan tarif ojol dilakukan untuk merespons kenaikan harga BBM akibat penerapan kebijakan pengalihan subsidi BBM untuk bantuan yang lebih tepat sasaran menurut pemerintah.

Baca Juga: Satu Tersangka Penusukan Massal Terhadap Pribumi Kanada Ditemukan Tewas

“Penyesuaian tarif ojek online (ojol) akan kami umumkan dalam dua hari ke depan. Dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM,” kata Menhub Budi Karya pada hari Senin, 5 September 202.

Sebelumnya, Kemenhub sempat menunda pemberlakuan tarif baru ojol akhir Agustus lalu.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengungkap bahwa keputusan penundaan pemberlakuan tarif baru ojol akhir Agustus lalu mempertimbangkan berbagai situasi di kalangan masyarakat.

Baca Juga: Staf Kedutaan Rusia di Afghanistan Tewas dalam Ledakan Bom Bunuh Diri di Kabul, ISIS Klaim Serangan Tersebut

“Penundaan dibutuhkan untuk mendapatkan lebih banyak masukan dari para pemangku kepentingan sekaligus melakukan kajian ulang agar mendapat hasil terbaik,” kata Adita Irawati pada hari Minggu, 28 Agustus 2022, dikutip BeritaSoloRaya.com dari PMJ News.

Adita mengatakan bahwa Kemenhub terus berkoordinasi dan menjaring masukan dari para pemangku kepentingan termasuk pakar transportasi mengenai tarif ojol.

Puncaknya, kenaikan tarif ojol akan diumumkan pada Rabu, 7 September 2022.

Menhub Budi Karya telah meminta Dirjen Perhubungan Darat untuk mengintensifkan komunikasi dengan mitra pengemudi ojol dan pihak aplikator.

Baca Juga: Kalahkan Rishi Sunak, Liz Truss Resmi Menjadi Perdana Menteri Inggris Gantikan Boris Johnson

Menhub menambahkan bahwa pemerintah telah mengadakan bantuan sosial subsidi untuk para pengemudi ojol, angkot, ojek pangkalan, dan para nelayan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM. Penyaluran bantuan dilakukan oleh pemda.

Selain itu, bantuan sosial subsidi upah juga diberikan kepada 16 juta pekerja bergaji Rp3,5 juta per bulan untuk membantu meringankan beban masyarakat.

Selain penyesuaian kenaikan tarif ojol, pemerintah juga mengkaji tarif angkutan umum kelas ekonomi, khususnya pada moda transportasi darat.

Baca Juga: Lirik Lagu Bila Waktu Tlah Berakhir Opick

Kata Menhub, kajian juga akan dilakukan terhadap tarif penumpang ekonomi angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP).

Adapun moda transportasi laut, udara, dan kereta api kelas ekonomi tidak terlalu signifikan. Namun, Menhub tetap akan melakukan pengkajian yang akan diumumkan dalam waktu dekat.

“Untuk transportasi udara, saat ini kami melihat tren penurunan harga tiket pesawat di waktu-waktu tertentu. Ini menjadi hal yang menggembirakan sesuai dengan harapan kita bersama,” kata Budi Karya.***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah