Selamat, Guru Honorer Dapat Insentif Rp600 Ribu per Bulan, Cek Apakah Daerah Anda

- 30 November 2022, 16:41 WIB
Ilustrasi. Guru honorer daerah Lebak Banten akan dapat insentif sebesar Rp600 ribu per bulan.
Ilustrasi. Guru honorer daerah Lebak Banten akan dapat insentif sebesar Rp600 ribu per bulan. /ANTARA/Yusuf Nugroho

“Bantuan dana insentif itu untuk mendorong peningkatan ekonomi dan kesejahteraan guru honorer,” tambah Abdul Malik.

Selain itu, Pemkab Banten juga berkomitmen untuk mendukung guru honorer agar dapat diangkat menjadi pegawai ASN dengan status PPPK.

Adapun pengangkatan guru honorer sebagai pegawai PPPK dilakukan setiap tahun, dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan para guru tersebut.

Baca Juga: Pengguna Gawai dan Komputer Wajib Tahu 3 Hal Ini, Waspada!

Menurut Abdul Malik, di tahun 2022 ini formasi PPPK yang tersedia dan dialokasikan untuk guru honorer adalah sejumlah 1.501 guru.

Targetnya, semua guru honorer yang mengajar di jenjang SD dan SMP dapat diangkat menjadi pegawai PPPK.

Hadirnya guru honorer sangat membantu dalam program indeks pengembangan pembangunan manusia, serta berperan penting dalam mencerdaskan anak-anak di Kabupaten Lebak.

Baca Juga: Ide Jualan Kuliner dari Mangga Ini Bisa Jadi Inspirasi Usaha dengan Modal Sedikit dan Kekinian

Abdul Malik berujar, Kabupaten Lebak Banten saat ini kekurangan lebih dari 4.000 guru untuk jenjang SD dan SMP.

Dengan adanya guru honorer yang rata-rata memiliki kualifikasi sarjana kependidikan, kekurangan tersebut dapat sedikit teratasi.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: ANTARA Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x