Guru Honorer Merapat, Ada Bantuan Insentif Rp600 Ribu per Bulan! Khusus Daerah Ini

- 1 Desember 2022, 20:24 WIB
Ilustrasi. Ada bantuan insentif untuk guru honorer daerah ini sebesar Rp600 ribu/Dokumen Disdik KBB
Ilustrasi. Ada bantuan insentif untuk guru honorer daerah ini sebesar Rp600 ribu/Dokumen Disdik KBB /

BERITASOLORAYA.com – Peran guru honorer tidak bisa dipandang sebelah mata meski gaji yang diterima tidak seberapa.

Kesejahteraan guru honorer tentu menjadi perhatian pemerintah. Sejalan dengan hal tersebut, guru honorer berhak mendapatkan bantuan dana insentif.

Selain memberikan bantuan insentif, guru honorer juga dapat ditingkatkan kesejahteraannya jika diangkat sebagai guru ASN baik itu berstatus PNS atau PPPK.

Keberadaan guru honorer mampu mengisi kekosongan guru di berbagai daerah, salah satunya di Kabupaten Lebak Provinsi Banten yang kekurangan lebih dari 4.000 guru SD dan SMP.

Baca Juga: Program Digitalisasi Pemerintah Bakal Hapus Honorer Besar-besaran, Kategori Ini Terdampak Parah!

Para guru honorer yang telah berstatus sebagai sarjana kependidikan, sedikit banyak mengisi kekosongan guru di dareah Lebak Banten.

Seperti di daerah-daerah lain di Indonesia, guru honorer di Kabupaten Lebak juga berkontribusi besar dalam mencerdaskan anak bangsa.

Berdasarkan keterangan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Lebak Abdul Malik, guru SD di Lebak Banten ada sejumlah 5.614 guru dengan jumlah siswa mencapai 137.207.

Baca Juga: Hadapi Krisis Global 2023, Jokowi Arahkan 6 Fokus Kebijakan Pemerintah Terhadap APBN 2023

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman Antara Banten, para guru dan siswa tersebut tersebar di 775 unit sekolah.

Sementara itu, guru SMP ada sejumlah 2.637 dengan siswa 46.930 orang yang berada di 22 unit sekolah.

Menurut Abdul Malik, di tahun 2022 ini formasi PPPK yang tersedia dan dialokasikan untuk guru honorer adalah sejumlah 1.501 guru.

Baca Juga: Pemerintah Berupaya Agar Honorer Tak Kehilangan Pekerjaan, Menpan RB Tawarkan 3 Solusi

Targetnya, semua guru honorer yang mengajar di jenjang SD dan SMP dapat diangkat menjadi pegawai PPPK.

Hadirnya guru honorer sangat membantu dalam program indeks pengembangan pembangunan manusia, serta berperan penting dalam mencerdaskan anak-anak di Kabupaten Lebak.

Honor atau gaji yang diterima para guru honorer dari semangatnya mengajar terbilang tidak seberapa, hanya kemampuan satuan pendidikan lewat dana BOS dari sekolah setempat.

Baca Juga: Warga Sukoharjo Jangan Melanggar Aturan Lalu Lintas, Sudah ada 11 Kamera ETLE Dipasang Polres di Titik Ini

 “Kami mengapresiasi guru honorer itu yang membantu untuk mencerdaskan anak-anak bangksa, meski pendapatan mereka relatif kecil,” ujar Plt. Kepala Dinas Pendidikan Lebak tersebut.

Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Lebak akan mengalokasikan sejumlah bantuan dana insentif untuk guru honorer setiap bulannya dengan nominal Rp600 ribu per bulan.

“Bantuan dana insentif itu untuk mendorong peningkatan ekonomi dan kesejahteraan guru honorer,” tambah Abdul Malik.

Baca Juga: Polemik Tenaga Honorer, PANRB Ungkap Solusi Pengangkatan Non ASN Tanpa Bebani Pemda

Selain itu, Pemkab Banten juga berkomitmen untuk mendukung guru honorer agar dapat diangkat menjadi pegawai ASN dengan status PPPK.

Adapun pengangkatan guru honorer sebagai pegawai PPPK dilakukan setiap tahun, dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan para guru tersebut.

“Kami mendorong guru honorer tetap bersabar dan semangat untuk mengajar di sekolah, kendati menerima penghasilan tidak seberapa itu,” tuturnya.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: ANTARA Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x