Bisa diketahui dari penjelasan Sekjen Kemdikbud, bahwa TPG 2023 ini sudah dianggarkan. Jadi para guru akan tetap memperoleh TPG pada Tahun 2023.
Selain itu disampaikan juga oleh Menteri Keuangan bahwa anggaran pendidikan tahun 2023 akan meningkat dibandingkan tahun 2022.
Hal itu akan mendukung berbagai belanja pendidikan, termasuk juga beasiswa pada murid yaitu 20 juta siswa KIP, pada mahasiswa sebanyak 975,3 ribu mahasiswa memperoleh beasiswa.
Selain itu, anggaran tersebut juga untuk membayar TPG dan PNS yang merupakan profesi pendidik sebanyak 264 ribu orang.
Belanja pendidikan juga akan digunakan untuk biaya operasi sekolah melalui BOS, bahkan hingga biaya operasi tingkat PAUD.
Selanjutnya pada Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan APBN 2023, juga dipaparkan bahwa untuk 2023 Kemenkeu telah menyediakan anggaran untuk tunjangan guru.
Dapat dilihat pada tabel 3.10 yaitu DAK Non Fisik, 2022-2023 disampaikan beberapa hal seperti Bantuan Operasional Satuan Pendidikan pada RAPBN 2023 sebesar 59,1 triliun rupiah.
Lalu untuk Tunjangan Profesi Guru atau TPG ASND di RAPBN 2023 menjadi 50,5 triliun rupiah. Sementara untuk Tambahan Penghasilan Guru atau Tamsil ASND di RAPBN 2023 yakni sebesar 1,5 triliun rupiah.