Informasi Kejelasan Juknis TPG 2023 beserta Anggaran Tunjangan Profesi Guru

- 9 Januari 2023, 18:05 WIB
Ilustrasi pembayaran Tunjangan Profesi Guru, apakah ada juknis baru TPG 2023?
Ilustrasi pembayaran Tunjangan Profesi Guru, apakah ada juknis baru TPG 2023? /Pexels/Kuncheek

BERITASOLORAYA.com – Informasi terkait juknis TPG 2023 atau Petunjuk Teknis Tunjangan Profesi Guru 2023 menjadi salah satu hal penting.

Salah satu informasi tentang juknis TPG yang menjadi pertanyaan adalah juknis TPG 2023, mengingat saat ini telah memasuki tahun 2023.

Lalu juknis TPG 2023 atau Petunjuk Teknis Tunjangan Profesi Guru tahun 2023 apa sudah ada? Anda bisa menyimak penjelasannya di bawah ini.

Jadi terkait juknis TPG 2023 yang perlu Anda pahami, sejak artikel ini ditayangkan belum ada Juknis TPG 2023 atau belum ada revisi terbaru.

Baca Juga: Penggunaan Bahan Bakar Nabati B35 Resmi Digunakan 1 Februari 2023, Ternyata Sudah Dimulai Sejak 2008 Loh

Adapun yang masih ada yaitu Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia atau Permendikbud RI Nomor 4 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota.

Namun terkait pertanyaan tentang kelanjutan TPG 2023, telah dijelaskan oleh dua sumber yakni Menteri Keuangan dan Sekjen Kemdikbud atau Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan

Diketahui dari penjelasan Sekjen Kemdikbud, bahwa TPG 2023 telah dianggarkan sehingga guru akan tetap mendapat TPG di tahun 2023.

Baca Juga: Mulai Kapan Instansi Dilarang Rekrut Tenaga Honorer Lagi? Ternyata Harus Tunggu Ini Dulu

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x