BERITASOLORAYA.com – Informasi terkait juknis TPG 2023 atau Petunjuk Teknis Tunjangan Profesi Guru 2023 menjadi salah satu hal penting.
Salah satu informasi tentang juknis TPG yang menjadi pertanyaan adalah juknis TPG 2023, mengingat saat ini telah memasuki tahun 2023.
Lalu juknis TPG 2023 atau Petunjuk Teknis Tunjangan Profesi Guru tahun 2023 apa sudah ada? Anda bisa menyimak penjelasannya di bawah ini.
Jadi terkait juknis TPG 2023 yang perlu Anda pahami, sejak artikel ini ditayangkan belum ada Juknis TPG 2023 atau belum ada revisi terbaru.
Adapun yang masih ada yaitu Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia atau Permendikbud RI Nomor 4 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota.
Namun terkait pertanyaan tentang kelanjutan TPG 2023, telah dijelaskan oleh dua sumber yakni Menteri Keuangan dan Sekjen Kemdikbud atau Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan
Diketahui dari penjelasan Sekjen Kemdikbud, bahwa TPG 2023 telah dianggarkan sehingga guru akan tetap mendapat TPG di tahun 2023.
Baca Juga: Mulai Kapan Instansi Dilarang Rekrut Tenaga Honorer Lagi? Ternyata Harus Tunggu Ini Dulu