- Siswa berkebutuhan khusus atau disabilitas.
Baca Juga: Rangkuman 5 Megaproyek Ambisius Arab Saudi di Tangan MBS, Ada Penampakan 'Ka’bah Baru'
- Siswa yang orang tua atau walinya sedang menyandang status narapidana di lembaga pemasyarakatan.
- Siswa yang berasal dari lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal.
Sementara itu, untuk mendaftar bantuan PIP Kemdikbud akan diajukan berdasarkan usulan dinas pendidikan di wilayah masing-masing.
Baca Juga: Ini 3 Cara Honorer Bisa Langsung Naik Jadi ASN, Nomor 2 Cuman Butuh SK Doang Buat Jadi PNS....
Berikut cara mendaftar bantuan PIP Kemdikbud supaya bisa menerima bantuan pendidikan dari pemerintah tersebut.
1. Apabila tidak memiliki KIP, siswa harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan mengajukannya pada satuan pendidikan.
2. Apabila tidak memiliki KKS, orang tua siswa harus meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT, RW, kelurahan, atau desa.