Investor Wajib Tahu, Dua Jenis Saham untuk Investasi di Pasar Modal, Apa Saja?

- 8 Maret 2023, 11:36 WIB
Saham yang diperdagangkan di pasar modal dibagi menjadi dua jenis, yaitu saham biasa atau common stock, dan saham pilihan atau preferred stock.
Saham yang diperdagangkan di pasar modal dibagi menjadi dua jenis, yaitu saham biasa atau common stock, dan saham pilihan atau preferred stock. /Rawpixel.com

 

BERITASOLORAYA.com – Bagi mereka yang baru mulai belajar mengenal dunia pasar modal atau pasar saham, tempat ini seperti menawarkan impian keuntungan yang sangat besar.

Investasi di pasar modal baik pada instrumen saham maupun obligasi, terdapat bayangan keuntungan besar di mana Anda seolah dijanjikan keuntungan besar hanya dengan modal yang kecil.

Apa yang sebenarnya terjadi dengan pasar modal? Apakah tempat ini benar-benar memberikan janji keuntungan besar?

Baca Juga: Pekan ke-29 BRI Liga 1 Persib vs Persik: Marc Klok Dipastikan Masuk ke dalam Daftar 21 Pemain Luis Milla

Banyak kejadian timpang dalam dunia investasi pasar modal. Sebagian investor mendapat banyak keuntungan dari pasar saham yang diperoleh dari bagi hasil atau dividen dan jual beli saham.

Sementara itu, sebagian lainnya mengalami kerugian akibat penurunan harga saham yang dipegang. Selain itu, perusahaan yang tidak membagikan dividen juga menjadi momok karena menyebabkan potensi kerugian investor.

Sebenarnya tidak adanya pembagian saham oleh perusahaan tidaklah membuat investor benar-benar rugi. Hanya saja ada potensi keuntungan yang batal diraih.

Baca Juga: BERSIAP! Guru dan Kepsek Ini Diminta Kemdikbud Kumpulkan Berkas Mulai 13 Maret, Lebih Dekat dengan TPG

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x