BERITASOLORAYA.com - Ada aturan khusus yang harus dipahami agar tidak gagal menerima tunjangan sertifikasi atau tunjangan profesi.
Adanya update terkait jadwal pencairan TPG terbaru pada triwulan tahun 2023 ini.
Tunjangan sertifikasi akan dicairkan pada awal tahun, yakni pada triwulan 1 atau bulan Maret.
TPG diberikan kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik dan dianggap sebagai tunjangan yang paling diidamkan karena nilainya setara dengan gaji pokok.
TPG adalah jenis tunjangan sertifikasi yang hanya diberikan kepada pengajar yang memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi syarat pengajuan TPG yang valid dan benar.
Oleh karena itu, saat ini banyak informasi mengenai prosedur dan persyaratan pencairan yang diperbarui.
BeritaSoloRaya.com telah merangkum tahapan penyaluran TPG yang resmi diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan No. 4 Tahun 2022.
Penting untuk mempersiapkan data di Dapodik guru untuk valid dan sesuai dengan kondisi saat ini, karena ketika terdapat ketidaksesuaian data, TPG bisa gagal cair.