Baca Juga: KACAU, Gaga-gara Ini PNS Tidak Dapat Hak Pensiun! Pemerintah Juga Atur Purnatugas di Usia Segini…
Ia menjelaskan pemerintah sudah menyiapkan enam langkah sebagai bentuk andil menciptakan keadilan digital.
Pertama, pemerintah telah melakukan perkuatan sarana dan prasarana digital untuk mengurangi kesenjangan dan peningkatan aksesibilitas digital.
Kedua, pelatihan bidang teknologi untuk mendukung peningkatan keterampilan terus dilakukan. Beberapa pelatihan yang telah dilakukan di antaranya, Digital Talent Scholarship, Kartu PraKerja dan lainnya.
Ketiga, pemerintah berusaha memfasilitasi dan menguatkan ekosistem UMKM, perdagangan sistem elektronik, mendorong UMKM naik kelas dan membentuk iklim usaha sehat.
Hal itu dilakukan untuk mempercepat transformasi kewirausahaan bagi UMKM.
Keempat, pemerintah menerapkan beberapa regulasi dan kebijakan yang mampu meningkatkan inovasi layanan keuangan digital. Pengguna layanan digital fintech juga diberikan perlindungan optimal agar nyaman dan aman dalam penggunaannya.
Kelima, pemerintah menerbitkan UU Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, sebagai bentuk menjaga dan meningkatkan keamanan privasi data masyarakat dalam dunia digital.
Keenam, pemerintah melakukan kerjasama dengan swasta untuk membangun mitra teknologi. Hal ini diharapkan mampu mendukung percepatan pengembangan Indonesia dalam membentuk ekosistem digital.
Dengan enam hal yang dilakukan pemerintah, Airlangga Hartarto berharap masyarakat mampu memanfaatkan pertumbuhan ekonomi digital agar dapat ikut membangun ekonomi yang berkelanjutan.***