Menteri Keuangan Buka Suara Terkait Keterlambatan Pencairan THR 2023, PNS Ketar Ketir!

- 9 April 2023, 14:57 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan pembayaran THR
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan pembayaran THR /instagram.com/@smindrawati

BERITASOLORAYA.com - Waduh, Menteri Keuangan yakni Sri Mulyani ungkap kemungkinan adanya keterlambatan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR).

 

Harusnya THR akan cair di 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri, tapi adanya kemungkinan keterlambatan pencairan ini membuat Pegawai Negeri Sipil (PNS) ketar ketir.

Mendengar Menteri Keuangan yang membuka kemungkinan bahwa THR dapat dibayarkan terlambat, maka PNS sebagai salah satu penerima harus mengetahui kabar ini.

Baca Juga: PNS, Guru, Hingga Pensiunan Belum Terima THR di Rekening? Menteri Keuangan Jamin Hal Ini..

Pembayaran THR pada tahu 2023 tidak hanya ditujukan untuk PNS saja, tetapi juga ditujukan untuk pegawai pemerintahan, pejabat negara, anggota Polri, anggota TNI, hingga pensiunan.

Pembayaran THR secara resmi diinformasikan oleh Sri Mulyani dalam siaran pers pengumuman THR dan Gaji ke 13 di kanal YouTube Kemenkeu RI.

Sri Mulyani ungkap bahwa jadwal dimulainya pencairan THR ini pada tanggal 4 April 2023 hingga tenggat diterima sampai 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga: PENERIMA PENSIUN PNS akan Dapatkan Nominal Pensiunan Pokok dengan Nominal Segini, Anggarannya Triliunan!

Kemudian, Sri Mulyani menambahkan apabila terdapat kemungkinan terjadinya keterlambatan pembayaran THR melebihi Hari Raya Idul Fitri.

Sontak, dengan kabar yang disampaikan ini membuat pendengar siaran pers ketar ketir.

Namun, Sri Mulyani secara langsung menambahkan bahwa terjadinya keterlambatan pencairan THR ini bisa saja terjadi apabila terdapat kondisi khusus yang mengharuskan pencairan untuk ditunda.

Baca Juga: Peru Dicancel, Indonesia Bisa Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-17

Sri Mulyani kemudian memberikan jaminan bahwa THR yang terlambat untuk dicairkan, statusnya tidak hangus, dan tetap dibayarkan setelah Hari Raya Idul Fitri.

Tentunya dengan jaminan tidak akan hangusnya THR yang semestinya diterima sebelum Hari Raya Idul Fitri, membuat PNS lebih tenang.

Pasalnya, pembayaran THR memiliki besaran yang fantastis dan selalu ditunggu-tunggu oleh para penerima THR.

Baca Juga: INFO PENTING! Penumpang Bus DAMRI Wajib Vaksin Lengkap

Lalu, pencairan THR untuk tahun 2023 tentunya terdapat tambahan komposisi, yakni dengan adanya tunjangan yang berbeda untuk setiap penerima.

Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa pemerintah akan bekerja sangat keras untuk mengupayakan semua penerima THR akan dapat menerima THR tepat waktu.

Menteri Keuangan juga mengungkap bahwa dengan adanya THR akan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga meningkatkan taraf ekonomi nasional.

Itulah informasi mengenai keterlambatan pencairan THR yang diungkapkan oleh Sri Mulyani. Semoga bermanfaat!***

Editor: Datu Puan Absa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah