CAPAI Rp6 Juta, THR Prajurit TNI Ternyata Fantastis, Berikut Daftar Nominalnya..

- 13 April 2023, 12:40 WIB
Kisaran THR yang akan diterima oleh Prajurit TNI. Simak..
Kisaran THR yang akan diterima oleh Prajurit TNI. Simak.. /Instagram/@tni_angkatan_laut

Baca Juga: Wah, Aneka Es Krim Khas Indonesia Ini Bikin Anda Bernostalgia. Sudah Pernah Coba Semua? Cek Selengkapnya

- Bagi anggota TNI dengan pangkat Kapten, memiliki gaji pokok mulai dari Rp2.909.100 hingga Rp4.780.600.

 

- Bagi anggota TNI dengan pangkat Kolonel, memiliki gaji pokok mulai dari Rp3.190.700 hingga Rp5.243.400.

- Bagi anggota TNI dengan pangkat Jenderal Laksamana Marsekal, mulai dari Rp5.238.200 hingga Rp5.930.800.

Baca Juga: PMB Politeknik Statistika STIS 2023: Cek Biaya Pendaftaran dan Persyaratannya di Sini

Namun, perlu diperhatikan bahwa berdasarkan pangkat-pangkat tersebut tentu prajurit TNI akan menerima jumlah gaji dan THR yang berbeda-beda.

Nominal THR juga berbeda dengan dasar komposisi THR berupa gaji pokok ditambah dengan beberapa tunjangan pendukung.

Itulah kisaran nominal THR yang akan diterima oleh prajurit TNI, semoga bermanfaat!***

Halaman:

Editor: Datu Puan Absa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah