BERITASOLORAYA.com – Akhirnya para guru sertifikasi dapat tersenyum bahagia dengan adanya 2 kabar baik yang disampaikan oleh Kemdikbud dan Kemenkeu menjelang hari raya Idul Fitri ini.
Kemdikbud dan Kemenkeu telah menginformasikan 2 berita baik terkait tunjangan bagi guru sertifikasi yang memang sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan merayakan Idul Fitri.
Kabar baik yang disampaikan Kemdikbud dan Kemenkeu tentang tunjangan bagi guru sertifikasi ini diutamakan bagi yang telah berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Lalu apakah 2 kabar baik yang disampaikan oleh Kemdikbud dan Kemenkeu terkait tunjangan tersebut?
Baca Juga: MIMPI HONORER JADI NYATA, Inikah Solusi untuk Seluruh Non ASN Jelang Penghapusan?
1. Kabar Terbaru tentang Tunjangan Profesi Guru (TPG)
Kabar baik yang pertama telah disampaikan oleh Kemdikbud melalui laman Info GTK, yaitu tentang adanya update tentang proses pencairan tunjangan profesi guru (TPG).
Sebelumnya, perlu diingat kembali, bahwa pencairan TPG bagi guru sertifikasi di bawah naungan Kemdikbud dilakukan per 3 bulanan atau triwulan.