BERITASOLORAYA.com - Menjelang Lebaran tahun 2023 ini, pemerintah sudah mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) reguler untuk 15.301 guru di Provinsi Jawa Timur.
Diketahui bahwa pemerintah memberikan TPG tersebut dengan anggaran dana senilai Rp181.999 miliar.
Selain akan mendapatkan tunjangan profesi reguler, guru di Jawa Timur juga akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar 50 persen dari tunjangan profesi yang sudah diterima pada bulan Maret 2023 lalu.
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari Antara, disebutkan ada 13.464 guru Pegawai Negeri Sipil dan 1.837 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menerima tunjangan profesi reguler.
Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen serta Tunjangan Kehormatan Profesor. Tunjangan profesi diberikan kepada guru dan dosen yang mempunyai sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitas.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengharapkan dengan adanya tunjangan profesi reguler ini bisa membuat guru di Jawa Timur tambah semangat dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri nanti.