SELAMAT, Guru Sertifikasi Naungan Kemdikbud di Sejumlah Wilayah Ini Terima Tunjangan Triwulan 1. Cek Daerahmu

- 20 April 2023, 20:52 WIB
Ilustrasi wilayah yang telah mencairkan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 dari Kemdikbud
Ilustrasi wilayah yang telah mencairkan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 dari Kemdikbud /stockking/Freepik

BERITASOLORAYA.com – Menjelang hari raya Idul Fitri, guru sertifikasi di sejumlah wilayah pantas berbahagia. Pasalnya, Kemdikbud telah mencairkan tunjangan profesi guru untuk triwulan 1 ke beberapa daerah.

Sebelumnya, diketahui bahwa sejumlah guru sertifikasi telah mendapatkan status valid di Info GTK miliknya serta menerangkan juga tentang telah terbitnya SKTP.

Apabila telah ada keterangan di Info GTK guru sertifikasi tentang penerbitan SKTP, maka dapat dipastikan bahwa tunjangan sertifikasi untuk triwulan 1 akan segera dicairkan oleh Kemdikbud.

Oleh sebab itu, para guru sertifikasi lain diharapkan memeriksa Info GTK milik mereka secara berkala untuk melihat tentang proses pencaian tunjangan sertifikasi triwulan 1 yang menjadi haknya.

Baca Juga: Jika Berhasil Singkirkan Real Madrid, Manchester City Dianggap Bakal Memenangi Liga Champions

Diketahui, SKTP adalah SK TPG untuk periode Januari hingga April yang dikeluarkan oleh Kemdikbud, artinya pencairan TPG sudah memasuki triwulan kedua untuk tahun 2023 ini.

Hal lain yang perlu diingat kembali oleh guru adalah tentang anggaran tunjangan sertifikasi 2023, seperti yang tercantum dalam DAK Non Fisik yang menyebutkan tentang adanya alokasi TPG, TKG, dan Tamsil.

Terdapat alokasi anggaran TPG yang tersedia seperti yang terdapat dalam DAK Non Fisik yaitu berjumlah Rp50.450.843.688.000.

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x