BERITASOLORAYA.com – Tunjangan profesi guru atau TPG triwulan 1 yang diperuntukkan bagi para guru sertifikasi sudah dicairkan untuk beberapa daerah.
Hal ini tentu merupakan kabar gembira yang dinanti para guru sertifikasi. Lantaran, tunjangan profesi guru triwulan 1 tahun 2023 seharusnya cair pada bulan Maret lalu.
Berdasarkan aturan dalam Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022, tunjangan profesi guru atau TPG cair per triwulan di mana triwulan 1 jatuh pada bulan Maret dengan sinkronisasi data pada 28/29 Februari.
Bagi para guru sertifikasi yang TPG-nya sudah cair, tentu status atau keterangan di Info GTK sudah valid dan sudah terbit SKTP. Lantas, bagaimana penjelasan status Info GTK yang lain?
Berikut penjelasan soal status di Info GTK dan daerah mana yang sudah melakukan pencairan tunjangan profesi guru untuk para guru sertifikasi.
Ada beragam status di Info GTK di mana keterangan tersebut menjadi indikasi apakah TPG para guru sertifikasi akan segera cair atau tidak.