BERITASOLORAYA.com - Pemerintah Provinsi atau Pemprov Jawa Timur dipastikan telah menganggarkan dana sebesar Rp181,999 miliar untuk penyaluran tunjangan profesi guru (TPG) regular bagi 15.301 orang guru.
Dalam sebuah siaran pers pada Rabu, 19 April lalu, Pemprov Jatim menyampaikan bahwa guru yang menerima TPG reguler terdiri atas 13.464 guru PNS dan 1.837 guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.
Pemerintah memberikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Dosen kepada guru dan dosen yang memiliki sertifikat pendidik sebagai bentuk penghargaan atas profesionalitas mereka.
Hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009 bahwa memberikan ketentuan tentang pemberian tunjangan profesi guru (TPG) dan dosen, tunjangan khusus serta kehormatan.
Dengan adanya TPG, diharapkan dapat meningkatkan kinerja para guru dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa penyaluran TPG reguler ini diharapkan dapat memperbaiki finansial para guru di Jawa Timur saat menyambut Hari Raya Idul Fitri.
Baca Juga: Menunggu Jadwal Kompetisi Dimulai, Para Pemain Persib Bandung Dapat Mudik Ke Kampung Masing-Masing